Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Komplotan Pencuri sekaligus Pemerkosa di Kawasan Senen

Kompas.com - 16/09/2019, 13:48 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Tiga pencuri ditangkap Satuan Reserse Kriminal Metro Polres Jakarta Pusat. Selain mencuri, tiga pelaku ini juga diketahui mencabuli seorang perempuan secara bergilir.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Arie Ardian mengatakan, ketiga pelaku itu berinisial MHT, KKN, dan RK ditangkap saat hendak melakukan aksinya di sebuah hotel kelas melati di kawasan Senen, Jakarta Pusat pada Minggu (16/9/2019) dini hari.

Arie mengatakan, modus ketiga pelaku ini mengincar beberapa perempuan dengan berkenalan melalui aplikasi Badoo.

Untuk diketahui aplikasi Badoo adalah aplikasi berkenalan perempuan dengan laki-laki.

“Setelah berkenalan di media sosial, korban diajak ketemu oleh para tersangka kemudian diajak ke sebuah hotel,” ujar Arie di Metro Polres Jakarta Pusat, Senin (16/9/2019).

Baca juga: Tersangka Pencabulan Pelajar yang Mesum dengan Pacar Jadi 7 Orang, 3 Kabur

Sesampainya di hotel, lanjut Arie, tersangka mengajak korban bermain ludo dengan tantangan yang kalah harus minum.

Namun, minuman yang diberikan tersangka pada korban ini ternyata sudah diracik dengan obat tetes mata dan minuman beralkohol untuk menghilangkan kesadaran.

“Setelah korban kehilangan kesadaran, langsung pelaku memerkosa korban secara bergantian,” kata Arie.

Selain itu, para pelaku juga mengambil barang berharga milik korban, yakni ponsel, dompet, dan perhiasan.

Ia mengatakan, kasus ini terungkap lantaran adanya laporan dari korban.

“Setelah ada laporan kami coba telusuri, dan kami berhasil tangkap satu orang pelaku dan berkembang ke dua pelaku lainnya,” katanya.

Baca juga: Polisi Sebar Foto DPO Penyebar Hoaks Kasus Pencabulan Pimpinan Pesantren

Karena tiga pelaku ini melawan saat ditangkap, dua orang di antaranya terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak pada bagian kaki sebelah kanan.

Saat dibawa ke awak media, dua pelaku bersangkutan tampak menggunakan bantuan kursi roda.

Atas ulahnya, tiga pelaku itu terancam pasal tindakan pidana 365 KUHP tentang Pencurian dan Pasal 286 KUHP tentang Pencabulan dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com