Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Massa Mahasiswa: Ke DPR karena Panggilan Hati, Bukan Sekadar Kebutuhan Insta Story

Kompas.com - 24/09/2019, 19:40 WIB
Cynthia Lova,
Irfan Maullana

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Massa mahasiswa kembali gelar aksi di Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Selasa (24/9/2019).

Massa yang hadir dalam aksi ini tampak berlomba-lomba membawa poster dan spanduknya masing-masing untuk menyuarakan pendapatnya.

Spanduk dan poster yang dibawa mahasiswa ini pun berbeda-beda. Tak jarang yang membawa spanduk nyeleneh tapi tetap mengkritik pemerintah.

Bahkan, uniknya, mereka juga mengkritik massa aksi yang datang aksi ke Gedung DPR hanya sekedar untuk mejeng.

Seperti poster yang dibawa oleh mahasiswa asal Universitas Nasional ini.

Mereka tampak mengangkat poster dengan tulisan "Ke sini karena panggilan hati, bukan sekadar kebutuhan Insta Story".

Baca juga: Sambil Orasi, Mahasiswa Duduk Bareng dengan Polisi di Depan Gedung DPR

"Ya kan biasanya gitu, ikut aksi terus foto-foto. Terus update, habis itu pulang deh. Ya gitu yang penting update," ujar Diva Rahmi, salah satu mahasiswa yang membawa poster itu, saat ditemui di depan Gedung DPR.

Menurut dia, banyak pula mahasiswa yang sekedar mencari popularitas hadir ke dalam aksi ini. Sebab, sebagian mahasiswa yang mengunggah foto dalam aksi ini biasanya memiliki viewers dan like banyak.

"Banyak kali yang nge-like kalau pos foto di sini, jadi kan beberapa ada yang foto di sini, gitu," katanya.

Diva juga menegaskan dirinya ke Gedung DPR untuk aksi riil menolak UU KPK dan RUU KUHP.

"Saya mah jelas ke sini menolak UU KPK dan RUU KUHP kalau tidak mahasiswa siapa lagi yang aksi. Kami mahasiswa kalau pemerintahnya sudah mulai keliru harus diberi kritikan jangan hanya telan mentah-mentah," katanya.

Selain poster itu, tampak pula mahasiswa yang memegang poster bacaan "Jangan Ada Papah Setnov".

Dika mengatakan, hal itu sebagai bentuk penolakannya akan Rancangan Undang-undsng Hukum Pidana (RKHUP).

Baca juga: Wartawan Antara Jadi Korban Pemukulan Polisi Saat Liput Demo Mahasiswa

Ia menilai isi RKHUP ngawur lantaran narapidana diperbolehkan untuk lakukan cuti.

Bahkan, menurut dia RKHUP cenderuung melemahkan hukum.

"Yah bayangin aja, sekarang aja tanpa adanya UU, Pak Setnov bisa cuti ke mana-mana. Gimana kalau ada UU begitu, bisa hancur semua pidana, bisa cuti," katanya.

Untuk diketahui, RKUHP menjadi perbincangan masyarakat karena terdapat sejumlah pasal kontroversial. Mahasiswa telah menggelar aksi unjuk rasa sejak pekan lalu untuk menolak pengesahan RKUHP tersebut.

Pasal-pasal kontroversial tersebut di antaranya delik penghinaan terhadap presiden/wakil presiden (Pasal 218-220), delik penghinaan terhadap lembaga negara (Pasal 353-354), serta delik penghinaan terhadap pemerintah yang sah (Pasal 240-241).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lepas Rindu 'My Day', DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Lepas Rindu "My Day", DAY6 Bawakan 10 Lagu di Saranghaeyo Indonesia 2024

Megapolitan
Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Jelang Pilkada 2024, 8 Nama Daftar Jadi Calon Wali Kota Bogor Melalui PKB

Megapolitan
Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com