JAKARTA, KOMPAS.com - Sistem ganjil genap di dua ruas wilayah Jakarta ditiadakan akibat adanya aksi unjuk rasa di sekitar Gedung DPR/MPR, Jalan Gatot Subtoro, dan kawasan Palmerah, Rabu (25/9/2019).
Dua ruas jalan itu adalah Jalan S Parman hingga Jalan MT Haryono dan sebaliknya.
Ruas jalan kedua adalah Jalan Kota Tua hingga Jalan Fatmawati dan sebaliknya.
Baca juga: Kericuhan Pecah di Flyover Slipi, Massa Pelajar Lempar Batu hingga Petasan ke Polisi
Sebelumnya, perluasan ganjil genap diberlakukan di 25 ruas jalan di DKI Jakarta. Ganjil genap berlaku dari pukul 06.00-10.00 WIB dan dilanjutkan pukul 16.00-21.00 WIB.
"Diskresi pembatasan ganjil genap untuk sore ini pukul 16.00 hingga 21.00," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Muhammad Nasir saat dikonfirmasi.
"Kepolisian lalu lintas mengambil langkah diskresi di bidang lalu lintas terhadap pemberlakukan rambu lalu lintas tentang pembatasan lalu lintas ganjil genap," kata Nasir.
Baca juga: Situasi Memanas, Massa Pelajar Bakar Motor dan Lempari Kompleks DPR dengan Batu
Selain mahasiswa, sejumlah pelajar juga ikut menggelar aksi di depan Kompleks Parlemen Senayan. Mereka datang bersama-sama sekitar pukul 12.00 WIB.
Hingga saat ini, polisi belum mengetahui tujuan aksi unjuk rasa tersebut.
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan mengatakan, ada 200 pelajar yang dibawa ke Polda Metro Jaya untuk diberi pembinaan.
Harry mengatakan, pelajar STM yang ingin berdemo hari ini datang dari sejumlah daerah, seperti Tangerang, Karawang, Bekasi, dan Bogor.
"Ada 200 pelajar tadi yang kami bawa ke Polda untuk dibina," ujar Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan di DPR, Rabu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.