JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, lima ambulans berlogo Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI ditahan polisi karena ketahuan mengangkut batu dan bensin di sekitar Gedung DPR/MPR, Kamis (26/9/2019) dini hari.
Batu dan bensin itu diduga akan digunakan untuk bahan bom molotov saat kerusuhan. Saat ini polisi telah membawa mobil ambulans itu ke Polda Metro Jaya.
"(Mobil ambulans beserta sopir) diamankan di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan," ujar Argo saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis pagi.
Baca juga: 5 Ambulans Pemprov DKI Ketahuan Angkut Batu dan Bensin Saat Rusuh
Berdasarkan video yang diunggah akun Instagram @TMCPoldaMetro, salah satu ambulans bertuliskan Puskesmas Kecamatan Pademangan. Sementara satu ambulans lain bertuliskan Jakarta Timur.
Ambulans-ambulans itu diamankan pada Kamis pukul 02.14 di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Kemarin, dari siang hingga malam, terjadi aksi demo pelajar yang kemudin berkembang menjadi kerusuhan di sekitar Gedung DPR/MPR. Ratusan orang telah diamankan polisi dalam kerusuhan itu.
Terkait ditahannya mobil ambulan Puskesmas Pademangan ini, Wali Kota Jakarta Utara Sigit Wijatmoko membenarkannya. Sigit menyatakan telah menerima laporan soal ditahannya ambulans tersebut.
Baca juga: Wali Kota Jakarta Utara Benarkan Ambulans Pemprov DKI Ditahan Polisi
"Sudah (dapat laporan). Saya juga sudah koordinasi ke Kapolres (Jakarta Utara) juga," kata Sigit saat dihubungi, Kamis (26/9/2019).
Sigit tidak mau menjawab saat ditanya apakah ambulans itu memang membawa batu dan bensin yang diduga untuk bahan bom molotov seperti yang disebutkan polisi. Dia menyerahkan penahanan ambulans itu kepada pihak kepolisian.
"(Ambulans Puskesmas) Pademangan. Ini kan sudah masuk ranah teman-teman kepolisian ya, saya bersama Dinas Kesehatan support apa langkah kepolisian, pendampingan terhadap teman-teman juga kami sudah disiapkan," ujar Sigit.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengklarifikasi pernyataan sebelumnya soal dugaan mobil ambulans simpan batu untuk demonstran.
Argo menjelaskan ada enam mobil ambulans yang diamankan pada Kamis (26/9/2019) sekitar pukul 02.14 WIB di dekat Gardu Tol Pejompongan di Jalan Gatot Subroto.
Keenam unit mobil itu terdiri dari lima mobil ambulans milik Palang Merah Indonesia (PMI) dan satu unit milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.
Baca juga: Diklarifikasi, Polisi Sebut Batu dan Bensin di Ambulans Adalah Milik Demonstran yang Berlindung
Saat diamankan oleh anggota Brimob, ditemukan batu dan bensin di dalam mobil ambulans tersebut.
Namun, batu dan bensin itu bukan suplai untuk para demonstran. Argo mengklarifikasi bahwa barang bukti berupa batu dan bensin itu milik demonstran yang berusaha mencari perlindungan dalam mobil ambulans.
"Jadi anggapan dari Brimob, diduga mobil ini yang digunakan perusuh, tapi bukan. Perusuh masuk ke mobil untuk perlindungan," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Demonstran yang berlindung dalam mobil ambulans tersebut membawa barang-barang berupa batu, kembang api, dan bensin. Saat ini, tiga demonstran telah diamankan jajaran Polda Metro Jaya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.