Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Megawati Kembali Tunjuk Prasetio Edi Marsudi Jabat Ketua DPRD DKI Jakarta

Kompas.com - 02/10/2019, 11:35 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Prasetio Edi Marsudi kembali ditunjuk oleh Ketua Umum PDI-Perjuangan Megawati Soekarno Putri untuk menempati posisi ketua DPRD DKI Jakarta periode 2019-2024.

Penunjukan tersebut tercantum dalam nomor surat 737/IN/DPP/X/2019 perihal Pengesahan dan Penetapan Calon Ketua DPRD DKI Jakarta.

Surat tersebut diteken oleh Megawati dan Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto pada Selasa (1/10/2019) kemarin.

Baca juga: Sebulan Molor, Fraksi PDI-P dan Demokrat Akan Serahkan Nama Pimpinan DPRD DKI Sore Nanti

Ketua Fraksi PDI-P terpilih Gembong Warsono mengatakan, dokumen tersebut akan langsung dikirimkan ke Sekretariat Dewan (Setwan) pada Rabu (2/10/2019) hari ini.

"Dokumennya hari ini akan kami kirim ke Setwan. Selasa sudah saya tanda tangani suratnya dari DPP untuk diteruskan ke Setwan," ucap Gembong saat dihubungi wartawan, Rabu.

Mengenai penunjukan Prasetio untuk kembali menempati kursi orang nomor 1 di DPRD DKI Jakarta, Gembong menyebut, hal tersebut sudah menjadi kewenangan DPP PDI-P.

"DPP lah kalau pertimbangan itu karena kewenangan mereka. Di suratnya juga ada pertimbangannya. Surat ini akan diumumkan di paripurna mengenai calon ketua DPRD DKI dari Fraksi PDI Perjuangan," jelasnya.

Gembong jadi ketua fraksi

Posisi pimpinan Fraksi PDI-P di DPRD DKI Jakarta memang tak banyak berubah.

Selain Prasetio yang kembali menduduki jabatan ketua DPRD DKI Jakarta, Gembong Warsono juga tetap menjabat sebagai ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI lima tahun lagi.

Sebelumnya nama Gembong juga masuk dalam bursa calon ketua DPRD DKI Jakarta.

"Yah enggak apa-apa itu kan penugasan. Dan DPP Sudah memutuskan, jadi semua kader harus tunduk pada putusan DPP. Itu sudah prinsip partai seperti itu," kata dia.

Rapat paripurna penetapan pimpinan DPRD DKI Jakarta defenitif paling lambat akan diselenggarakan pada Kamis (3/10/2019).

Setelah ditetapkan dalam rapat paripurna nama-nama pimpinan DPRD DKI Jakarta akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Sesuai dengan peraturan pemerintah Nomor 12 Tahun 2018, sebelum dikirimkan nama-nama pimpinan dewan ke kemendagri, itu diumumkan dulu dalam rapat paripurna. Nah rapat paripurna itulah yang akan kita lakukan paling lambat hari kamis," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta non defenitif Pantas Nainggolan di lantai 3, gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Senin (30/9/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Pecat Ketua RW di Kalideres, Lurah Sebut karena Suka Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com