Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 27 Oktober, Rekayasa Lalin Pengganti Buka-Tutup Jalan ke Puncak Diuji Coba

Kompas.com - 06/10/2019, 10:01 WIB
Nursita Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah akan menguji coba sistem manajemen rekayasa lalu lintas (MRLL) pengganti sistem buka tutup jalan menuju kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan mulai 27 Oktober 2019.

Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan bersama Polres Kabupaten Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor akan mengubah sistem buka-tutup jalan dengan sistem 2-1.

Tujuannya, untuk mengurai kemacetan yang terjadi setiap akhir pekan di kawasan Puncak.

"Sistem yang mulai diuji coba pada 27 Oktober 2019 mendatang diharapkan dapat menjadi opsi sistem MRLL selain sistem buka-tutup yang sudah diterapkan puluhan tahun," ujar Kepala BPTJ Bambang Prihartono dalam keterangan tertulis, Minggu (6/10/2019).

Baca juga: Awal Oktober, Kawasan Puncak Bogor Rawan Bencana Longsor, Angin Kencang hingga Puting Beliung

Bambang menjelaskan, dengan sistem 2-1, jalan dari dan menuju Puncak akan dibagi menjadi tiga lajur setiap akhir pekan.

Pemerintah akan memisahkan lajur jalan menggunakan kerucut lalu lintas (traffic cone) sepanjang jalur Puncak, mulai dari simpang Gadog sampai Taman Safari Indonesia.

Pada pukul 03.00-13.00 WIB, kata Bambang, lajur 1 dan lajur 2 akan digunakan untuk kendaraan menuju Puncak. Sementara, lajur 3 digunakan untuk kendaraan dari Puncak menuju simpang Gadog.

Pada pukul 12.30-14.00 WIB, lajur 1 tetap digunakan untuk kendaraan menuju Puncak, lajur 2 ditutup untuk memastikan lajur tersebut steril dari kendaraan menuju Puncak. Sedangkan lajur 3 tetap untuk kendaraan menuju simpang Gadog.

Setelah lajur 2 steril dari kendaraan, mulai pukul 14.00-20.00 WIB, arus lalu lintas diubah menjadi lajur 1 untuk kendaraan menuju Puncak. Sementara, lajur 2 dan 3 untuk kendaraan menuju simpang Gadog.

Baca juga: Ada Bus Rute Blok M-Taman Safari, Warga Tak Perlu Naik Mobil Pribadi untuk ke Puncak

Pada pukul 20.00-03.00 WIB, pengaturan lalu lintas kembali normal menjadi dua lajur untuk dua arah.

Bambang menyampaikan, waktu operasional sistem 2-1 bisa berubah dengan diskresi kepolisian jika ada kondisi yang memerlukan tindakam insidental.

Dengan sistem 2-1, lanjut dia, kendaraan bisa melintas di dua arah sepanjang waktu.

"Jika dalam rekayasa lalu lintas buka tutup kendaraan hanya bisa bergerak satu arah pada waktu tertentu, hanya simpang Gadog menuju Puncak atau hanya arah sebaliknya, maka pada skema optimasi lajur 2-1, kendaraan dapat bergerak dari dua arah dalam waktu bersamaan," kata Bambang.

Bambang mengungkapkan, sosialiasi dan persiapan uji coba sistem 2-1 dilaksanakan pada 1-27 Oktober 2019. Sosialisasi dilakukan melalui media sosial, pembagian flyer, dan pemasangan spanduk.

"Setelah tahap uji coba sistem 2-1 dilaksanakan, nantinya akan dilakukan analisis dan evaluasi bersama-sama untuk kemudian diambil kesimpulan sejauh mana sistem 2-1 efektif diterapkan sebagai metode MRLL di kawasan Puncak," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com