Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sekda DKI: Pembangunan Kampung Akuarium Tak Langgar Perda

Kompas.com - 11/10/2019, 19:37 WIB
Nursita Sari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah menyatakan, rencana pembangunan Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, tidak melanggar Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi (RDTR PZ).

Dia menuturkan, Pemprov DKI bisa membangun permukiman warga di sana.

"Itu bisa dibangun untuk permukiman saudara-saudara kita yang di Akuarium," ujar Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (11/10/2019).

Saefullah menuturkan, berdasarkan peraturan zonasi, area Kampung Akuarium termasuk zona merah. Zona merah bisa digunakan untuk kepentingan warga.

Baca juga: Politisi PSI Nilai Anies Hanya Cari Simpati soal Kampung Akuarium

Menurut Saefullah, pembangunan Kampung Akuarium berkait dengan kepentingan warga.

"Akuarium peruntukannya itu sudah kami cek, itu warnanya merah, boleh digunakan untuk sarana pemerintah, dapat juga digunakan untuk kepentingan masyarakat," kata dia.

Saefullah belum mau menjelaskan soal status rumah warga yang akan didirikan di tanah milik Pemprov DKI itu. Dia hanya berujar, Pemprov DKI membangun rumah di aset negara demi kepentingan warga.

"Saya rasa pemerintah modern tidak boleh berkata, 'Ini (tanah) punya pemerintah.' Pemerintah modern harus berkata, 'Ini dicatat di pemerintah, tapi sebesar-besarnya digunakan buat kepentingan rakyat'," ucap Saefullah.

Pemprov DKI nantinya akan membuat mekanisme penghunian rumah di Kampung Akuarium yang dibangun di atas tanah milik Pemprov.

"Mekanismenya kita pikirin," ucap Saefullah.

Baca juga: Bangun Kampung Akuarium, DKI Diminta Tetap Jaga Cagar Budaya di Sana

Pemprov DKI akan membangun kembali Kampung Akuarium pada 2020. Kampung itu digusur Pemprov DKI pada 11 April 2016.

Kampung Akuarium nantinya akan dibangun menjadi kawasan wisata budaya dan sejarah yang menjadi satu kesatuan dengan kawasan Kota Tua.

Sebelumnya, Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta menegaskan tidak akan menyetujui usulan anggaran untuk membangun kembali Kampung Akuarium.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, PDI-P menolak pembangunan itu lantaran tak sesuai dengan Perda Nomor 1 Tahun 2014 tentang RDTR PZ.

"Pasti tidak akan menyetujui (anggaran pembangunan Kampung Akuarium). Kita harus taat pada RDTR," kata Gembong, Kamis (10/10/2019).

Gembong meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengembalikan kawasan Kampung Akuarium seperti rencana semula, yaitu menjadikan wilayah tersebut sebagai tempat wisata bersejarah atau cagar budaya, bukan sebagai permukiman warga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com