Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 16/10/2019, 23:16 WIB
Dean Pahrevi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Djeni Herilewie (39), tersangka pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, tiap hari rata-rata mampu mendapatkan tiga unit mobil sewaan.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Hery Purnomo mengatakan, mobil-mobil sewaan itu milik perusahaan rental dan perorangan.

"Kurang lebih bisa seperti itu (per hari tiga unit mobil yang disewa). Bisa sehari dua atau tiga kali dia rental mobil," kata Hery di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (16/10/2019).

Namun, Djeni tak setiap hari juga bisa menggadai atau menggelapkan mobil-mobil itu.

Baca juga: Polisi Butuh 15 Hari untuk Tangkap Djeni Pelaku Penggelapan 62 Mobil

"Kan dia akan melihat di sana ada yang bisa menampung atau tidak. Jadi bayangan kita kan dia satu langsung laku, tidak seperti itu juga. Ada yang dia harus simpan dulu mobilnya, ada yang begitu dia dapat, bisa juga langsung (digadai)," ujar Hery.

Djeni dinilai polisi punya kemampuan untuk mempengaruhi orang. Karena itulah dia mampu menggelapkan 62 unit mobil dalam dua bulan,  yakni dari Juli hingga Agustus 2019.

"Djeni datang dengan cara bicara sopan ala pekerja kantoran untuk mengurus persyaratan, salah satunya menyerahkan foto copy kartu identitas. Korban tidak sadar sedang ditipu," ujar Hery.

Sejauh ini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil yang digelapan Djeni.

Pencarian barang bukti mobil lainnya terus dilakukan polisi.

Baca juga: Djeni Habiskan Rp 2,5 Miliar Hasil Penggelapan 62 Mobil untuk Berhidup Mewah

Polisi juga tengah mendalami penyelidikan terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.

Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan.

Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.

Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel. Sementara mobil sewaan dia gadai atau jual ke orang lain.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi 'Food Estate' Jakarta

Heru Budi Bakal Kembangkan Kepulauan Seribu Jadi "Food Estate" Jakarta

Megapolitan
Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Ada Demo, Arus Lalu Lintas di Depan Gedung DPR/MPR Dialihkan

Megapolitan
Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Barista Kedai Kopi di Jaksel Luka-luka Usai Diserang Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Ada Demo di Depan DPR, Polisi Tutup Jalan Gatot Subroto Arah ke Slipi

Megapolitan
Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Di Usia Senja, Marbut di Pondok Labu Ini Tak Punya Kartu Lansia dan BPJS

Megapolitan
Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megahnya Masjid As Sofia Bogor yang Disebut Miniatur Masjid Nabawi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Kota Bogor Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Soal Gaji Marbut Masjid, Tamin: Alhamdulillah, yang Penting Bersyukur

Megapolitan
KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

KPU DKI Buka Pendaftaran Cagub Independen Mulai 5 Mei 2024, Syaratnya KTP Warga Pendukung

Megapolitan
15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

15 Remaja di Depok Gagal Tawuran, Langsung Dibawa ke Kantor Polisi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di Depok Hari Ini, 19 Maret 2024

Megapolitan
Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Ponsel Jemaah Sering Ketinggalan, Marbut Masjid Al Jabr: Kalau Saya yang Temukan, Pasti Aman

Megapolitan
Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara 'Online'

Polisi Tangkap Pasutri di Tangerang yang Tawarkan Prostitusi Anak secara "Online"

Megapolitan
F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

F-Golkar DKI Usul KJP Dialihkan untuk Sekolah Gratis dan Pertahankan KJMU

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com