JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyatakan bahwa pelaku penggelapan 62 unit mobil sewaan, Djeni Herilewie (39), memiliki kemampuan yang bagus dalam mempengaruhi orang.
Hal itu dikatakan Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi berdasarkan kemampuan Djeni menggelapkan 62 unit mobil sewaan dalam waktu dua bulan.
"Buat menyakinkan orang bagus dia. Artinya gini, hampir setiap orang kenapa begitu banyak orang percaya sama dia, pada saat ketemu, ngobrol entah dengan muka iba atau bagaimana, yang jelas orangnya percaya saja sama dia," kata Wahyudi saat dihubungi Kompas.com, Rabu (16/10/2019).
Menurut Wahyudi, Djeni memiliki gestur tubuh atau gaya bicara yang sangat baik sehingga dapat menyakinkan tiap orang yang akan menjadi korbannya.
"Dia itu semacam punya sesuatu hal yang 'klenik'. Memang kalau tidak kuat dengan sesuatu yang ada pada dirinya pasti terbawa. Begitu mudahnya orang percaya," ujar Wahyudi.
Baca juga: Djeni Habiskan Rp 2,5 Miliar Hasil Penggelapan 62 Mobil untuk Berhidup Mewah
Adapun dari hasil kejahatannya, Djeni meraup uang Rp 2,5 miliar. Uang tersebut digunakannya untuk keperluan gaya hidup mewah.
Diketahui, hingga kini polisi telah mengamankan 13 dari 62 unit mobil hasil kejahatan Djeni. Pencarian barang bukti mobil lainnya yang belum diamankan juga terus dilakukan.
Polisi juga tengah mendalami penyelidikan kasus ini terkait apakah ada modus penggelapan atau penipuan lainnya yang dilakukan Djeni.
Baca juga: Kelihaian Djeni Tipu Sana Sini hingga Raup Miliaran Rupiah...
Sebelumnya, Djeni ditangkap polisi pada pertengahan September 2019 di daerah Cipinang, Jakarta Timur, karena menggelapkan 62 mobil sewaan di Jakarta dan sekitarnya dalam waktu dua bulan.
Dalam menjalankan aksinya, Djeni menyewa mobil korban selama 2-3 hari dengan pembayaran lancar.
Setelah waktu habis, Djeni akan memperpanjang waktu sewa. Kemudian, dia kabur dengan mengganti nomor ponsel.
Setelah aksinya menggelapkan 62 mobil terbongkar, rekening bank milik Djeni ditemukan polisi dalam keadaan kosong. Padahal, dari hasil kejahatannya, Djeni ditaksir meraup uang sebesar Rp 2,5 miliar.
Kanit III Ranmor Polres Metro Jakarta Timur Iptu Wahyudi mengatakan, saat menangkap Djeni di daerah Cipinang, Jakarta Timur, pertengahan September 2019, lalu, Djeni mengaku tidak menyimpan uang tunai maupun di dalam rekening banknya.
"Saat ditangkap tidak ada uang di rekeningnya. Dia itu enggak ada uang, makannya ini akan kita dalami kemana uang dia itu," kata Wahyudi.
Baca juga: Raup Rp 2,5 Miliar dari Penggelapan 62 Mobil, Rekening Bank Djeni Kosong, Uang Dipakai Foya-foya
Wahyudi menjelaskan, pihaknya tengah kembali memeriksa Djeni guna mengetahui keberadaan aliran uang yang dihasilkan Djeni dari menggelapkan 62 unit mobil sewaan itu.
"Kita mau coba tracking (penelusuran) asetnya, apakah uang itu dijadikan aset, ini kita mau coba tracking," ujar Wahyudi.
Kepada polisi, Djeni juga mengaku kerap menggunakan pendapatan dari hasil kejahatannya itu untuk kebutuhan gaya hidup.
"Ya untuk gaya hidup lah," ujar Wahyudi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.