JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolresta Depok AKBP Azis Ardiansyah mengatakan TN (19) sudah berkali-kali menganiaya anak majikannya berinisial YM (2).
Ia mengatakan TN menganiaya YM lantaran kesal dimarahi oleh ibu korban. Adapun, TN sudah empat bulan bekerja dengan keluarga YM.
“Sudah berkali-kali karena kesal dimarahi oleh majikannya,” ucap Azis saat dikonfirmasi, Kamis (17/10/2019).
Hal ini juga dibenarkan oleh ayah dari YM yang berinisial F. Dia awalnya tak menaruh curiga meski di tubuh anaknya sempat terlihat luka memar.
Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Bocah Dua Tahun di Depok Ditangkap Polisi
“Awalnya ngiranya ya sudah kejedot apa atau main sama kakaknya, namanya juga anak kecil. Ternyata polisi bilangnya si mbaknya ngaku sudah sering,” kata F.
Ia berharap agar polisi memproses penganiaya anaknya itu hingga tuntas.
“Semoga bisa diproses dengan hukuman yang berlaku dan setimpal,” tutur F.
TN kini masih dalam pemeriksaan di Polres Depok.
Baca juga: Balita Usia 2 Tahun Lebam di Sekujur Tubuh, Diduga Dianiaya Pengasuhnya di Depok
Sebelumnya, seorang bocah umur dua tahun berinisial YM diduga dianiaya oleh pengasuhnya sendiri berinisial TN (19) di kediaman korban di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 007 RW 002, Iskandar Raitta (56) telah mengetahui hal tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.