JAKARTA, KOMPAS.com - Sebelum diketahui mengalami luka, YM (2), bocah yang dianiaya pengasuhnya sempat dua malam tidur bersama pengasuhnya, TN (19).
Ayah YM yakni F mengaku tak bertemu anaknya selama dua malam pada Kamis (10/10/2019) dan Jumat (11/10/2019).
Dalam dua malam itu, TN tak membuka kamarnya. Dia malah menutup dan mengkunci rapat-rapat pintu kamarnya.
Padahal setiap malam, anaknya itu selalu dipindahkan dari sebelumnya tidur di kamar pengasuhnya itu untuk pindah ke kamar tidurnya.
“Biasanya itu kan main sama mbaknya sampai malam dan tidur di kamar mbaknya. Setelah kami pulang kerja malamnya, nah biasanya kami ambil anak kami dan dipindahin lah ke kamar kami, tapi dua malem itu benar-benar dikunci jadi kami enggak ketemu,” ujar F saat dihubungi Kompas.com, Kamis (17/10/2019).
Baca juga: Empat Fakta Di Balik Kejamnya Pengasuh di Depok yang Aniaya Bocah Dua Tahun
Ia pun sempat curiga karena selama dua hari dia tak bertemu anaknya secara langsung. F dan istrinya sempat mengetuk beberapa kali pintu kamar TN, namun tak dibuka.
Meski tak bertemu secara langsung, F dan istrinya masih tetap bisa berkomunikasi dengan anaknya lewat video call melalui ponsel TN saat mereka masing-masing bekerja di kantor.
“Iya betul sampai kita ketuk-ketuk tidak dibuka, jadi kalau kita lagi kerja biasanya paling video call. Tapi kan kalau video call enggak kelihatan ya lukanya,” ucap F.
Menurut F, istrinya sempat menegur pengasuhnya kala itu lantaran tak membuka pintu untuk bertemu anaknya.
Baca juga: Bocah Dua Tahun yang Dianiaya Pengasuhnya di Depok Masih Dirawat di RS
Hingga akhirnya pada Sabtu (12/10/2019) pagi, TN membuka kamar. Dari situ, F menemukan anaknya dengan kondisi terluka.
Lalu, F kemudian menanyakan hal itu kepada pengasuhnya. Namun, TN sempat tak mengaku jika ia yang menganiaya anaknya.
F bercerita, awalnya TN menuduh kakak dari YM lah yang membuat YM terluka.
“Dia (TN) bilangnya anak saya luka-luka karena berantem sama kakaknya. Tak memikirikan lebih banyak saya langsung bawa anak saya ke rumah sakit,” ujar F.
Baca juga: Pengasuh yang Aniaya Bocah Dua Tahun di Depok Sempat Tak Mengaku
F mengaku tak percaya begitu saja lantaran hubungan kakak dan adiknya baik-baik saja.
“Lagian mana mungkin anak umur 5 tahun (kakaknya) ya yang menganiaya adeknya sendiri,” kata F.
Setelah itu, F berinisiatif untuk melaporkan kasus itu ke Polresta Depok. Belakangan diketahui setelah visum nyatanya terungkap kalau pelaku penganiayaan terhadap YM adalah pengasuhnya.
F mengatakan, pengasuh dari YM ini sudah bekerja kurang lebih empat bulan.
“Setelah di apor polisi semua ditangani secara proporsional pokoknya hingga terungkap ternyata yang jaga anak saya pelakunya,” ujar F.
F berharap,TN dihukum dan diproses setimpal dengan perbuatannya.
“Semoga bisa diproses dengan hukuman yang berlaku dan setimpal,” tuturnya.
Sebelumnya, Seorang bocah umur dua tahun berinisial YM diduga dianiaya oleh pengasuhnya sendiri berinisial TN (19) di kediaman korban di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat.
Ketua RT 007 RW 002, Iskandar Raitta (56) pun telah mengetahui hal tersebut.
Iskandar mengatakan, saat dirinya menjenguk YM di Rumah Sakit Hermina pada Rabu (16/10/2019) lalu, ia melihat sekujur tubuh belakang YM penuh dengan luka lebam.
Tidak hanya di bagian tubuh, wajah YM dilihatnya luka lebam layaknya dipukuli benda tumpul. Lalu selangkangan dari YM pun dilihatnya lecet.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.