Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pengamat: Perlu Ada Tes Psikologi untuk Dapatkan SIM

Kompas.com - 21/10/2019, 08:31 WIB
Walda Marison,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat transportasi Budianto menilai, banyak faktor yang memicu kecelakaan mobil dan sepeda motor di jalan raya.

Selain karena faktor kendaraan, cuaca,  dan jalanan, kondisi psikologis pengendara juga menjadi faktor utama terjadinya kecelakaan.

Faktor internal pengendara itu terdiri dari sifat dasar yang dimiliki pengemudi.

"Tentunya  akan berhubungan dengan sifat-sifat  dasar yang dimiliki setiap manusia antara lain  perilaku, atittude, kecerdasan, tingkat pengendalian emosi, dan moralitas. Sikap- sikap dasar manusia seperti ini tentunya  hanya dapat diukur,  dilihat atau  ditelusuri dari aspek psikologi," ujar Budianto yang merupakan mantan Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya itu, Senin (21/10/2019).

Baca juga: Mengenal Penggolongan SIM C yang Kemungkinan Dirilis Tahun Depan

Karena itu, dia menilai tes untuk mendapatkan surat izin mengemudi (SIM) bukan hanya terfokus pada kelayakan fisik pengendara dan pengetahuan tentang lalulintas, tapi juga perlu diberlakukan tes psikologi.

Tes psikologi juga sesuai dengan dasar hukum yang ada yakni Pasal 81 ayat 4 Undang- Undang No 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Aangkutan jalan dan Peraturan Kapolri No 9 tahun 2012 tentang SIM.

"Kesehatan jasmani dapat dibuktikan dengan surat keterangan dokter. Kemudian untuk kesehatan rohani dapat dibuktikan dengan surat kelulusan hasil tes psikologis," ucap Budianto.

Dengan adanya tes psikologi, pihak kepolisian bisa menilai layak atau tidak seorang mendapatkan SIM untuk berkendara.

Dia berharap pihak terkait bisa mempertimbangkan tes psikologi sebagai syarat mendapatkan SIM.

"Diharapkan individu yang sudah mendapatkan SIM memiliki kompetensi yang memadai dari aspek aspek psikologis sehingga mereka betul - betul mampu dalam  mengemudikan kendaraannya dengan baik termasuk dalam  pemahaman peraturan perundang- Undangan yg berkaitan  lalu lintas dan angkutan jalan," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com