JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Bid Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Nasir, mengatakan sebanyak 6.686 kendaraan terjaring operasi Zebra hari pertama.
Dia menjelaskan jumlah kendaraan yang terjaring terdiri dari 314 perkara kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI). Lalu 1.547 perkara adalah kendaran roda dua yang melawan arus.
"Tidak hanya itu, kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM ada 815 perkara, dan yang tidak bisa memperlihatkan STNK ada 28 perkara," kata Nasir, Kamis (24/10/2019).
Untuk kendaraan roda dua, pihak kepolisian mendata terdapat 53 perkara penggunaan ponsel saat mengemudi. Lalu 102 perkara tilang tidak menggunakan sabuk pengaman.
Baca juga: Pengendara Motor Tak Pakai Helm Dominasi Pelanggar yang Terjaring Operasi Zebra di Tomang
"Untuk kendaraan roda empat, ada enam perkara pengemudi tidak bisa memperlihatkan STNK, dan 55 perkara pengemudi tidak membawa atau memiliki SIM," tutur Nasir.
Polisi juga memberlakukan teguran kepada 2.097 kendaraan dalam operasi Zebra kali ini.
Namun, menurut Nasir, angka penindakan operasi Zebra hari pertama tahun ini menurun dibandingkan penindakan hari pertama tahun lalu. Tahun lalu angka penindakan mencapai 6.896 kendaraan.
"Jadi tahun ini jumlahnya turun 210 atau tiga persen," ucap dia.
Walaupun angka penindakan turun, pihaknya tetap fokus melakukan operasi Zebra demi keamanan para pengendara.
Sejumlah tindakan akan menjadi target operasi tersebut seperti pelanggar yang melawan arus, pelanggar yang tidak memiliki surat izin, dan pelanggar yang kelengkapan kendaraannya tidak lengkap.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.