Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dua Anak Buah Abdul Basith Ajukan Penangguhan Penahanan

Kompas.com - 24/10/2019, 13:54 WIB
Walda Marison,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tersangka yang tergabung dalam kelompok Abdul Basith yakni Muhidin Jalih alias Jalih Pitung dan Januar Akbar ajukan penangguhan penahanan ke Mapolda Metro Jaya pada Kamis (24/10/2019).

Surat pengajuan penahanan tersebut telah diajukan kepada Kapolda Metro, Dirkrimum, dan penyidik.

"Kita telah resmi mengajukan permohonan kita ke Bapak Kapolda Metro Jaya yang langsung diterima dibagian Setum dan tadi ke Dir juga sudah kita tembuskan permohonan penangguhan ini dan ke penyidik juga hari ini kita tembuskan," kata Pitra, kuasa hukum Jalih Pitung dan Januar Akbar, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya.

Mereka mengajukan penangguhan penahanan karena merasa tidak terlibat dalam perencanaan kerusuhan. Meski demikian, Pitra mengakui kedua kliennya sempat ikut pertemuan dengan Abdul Basith.

Baca juga: Bom Katapel, Monyet, dan Abdul Basith pada Upaya Penggagalan Pelantikan Presiden

"Perlu digarisbawahi dua ini seorang aktivis, selaku pimpinan aksi dia hadir ke sana atas permintaan atau dibawa saudara Damar tanggal 22 September ke kediaman Pak Soenarko," ungkap Pitra.

Dua klien Pitra saat itu hanya diajak tersangka Damar ke rumah Abdul Basith. Jalih Pitung dan Januar Akbar pun akhirnya datang ke pertemuan tersebut.

Namun mereka tidak tahu apa maksud dari pertemuan tersebut. Mereka baru sadar ada rencana kerusuhan saat menghadiri rapat tersebut.

Bahkan, kedua klien Pitra mengaku tidak ikut menyimpan bom rakitan yang dibuat oleh Abdul Basith Cs.

Baca juga: Fakta Baru Aksi Teror Abdul Basith, Berencana Gagalkan Pelantikan Presiden dengan Bom

"Berdasarkan keterangan klien kita dia tidak pernah memegang atau bawa bom tersebut tapi kalau penggerak masa (demo) benar," kata Pitra.

Sebelumnya, Abdul Basith ditangkap polisi di rumahnya di kawasan Tangerang pada Jumat (27/9/2018). Di sana didapati 29 bom berisi paku.

Selain Abdul, polisi menangkap 8 tersangka lain, salah satunya pensiunan TNI AL Sony Santoso. Mereka saat ini ditahan di Mapolda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan barang bukti yang disita dari rumah dosen IPB Abdul Basith di Tangerang, Sabtu (28/9/2019) lalu adalah bom ikan berisi paku.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper: Setubuhi dan Habisi Korban, lalu Curi Uang Kantor

Megapolitan
Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Pernah Mengaku Capek Terlibat Narkoba, Rio Reifan Ditangkap Lagi Usai 2 Bulan Bebas Penjara

Megapolitan
Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Senior Aniaya Siswa STIP hingga Tewas, 5 Kali Pukul Bagian Ulu Hati

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

[POPULER JABODETABEK] Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper: Korban Ternyata Minta Dinikahi | Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak

Megapolitan
Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Rute Transjakarta 10M Pulo Gadung - Walikota Jakarta Utara via Cakung

Megapolitan
Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com