BEKASI, KOMPAS.com - Operasi Zebra Jaya 2019 di wilayah Kabupaten Bekasi menjaring 5.124 pengendara sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019.
Operasi tersebut dilakukan di beberapa titik utama di Kabupaten Bekasi, seperti Jalan Raya Fatahillah, dekat Terminal Kalijaya, dan Jalan Raya Lemah Abang.
"Jumlah pelanggar yang ditilang seimbang dibanding Operasi Zebra Jaya tahun lalu, hanya selisih satu pelanggar yang ditilang, kalau tahun lalu 5.125 kendaraan, tahun ini 5.124," jelas Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi, AKBP Tartono dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (6/11/2019) pagi.
Tartono menyebutkan, kebanyakan pelanggar yang terjaring adalah pengendara yang melawan arus lalu lintas.
Jumlahnya mencapai 2.091 pelanggar.
Baca juga: Lebih Banyak Kendaraan Terjaring Razia Operasi Zebra Jaya 2019
"Sasaran utama adalah mereka yang melanggar ketertiban, seperti melawan arah, tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, surat-surat tidak lengkap, dan jenis pelanggaran lain," kata Tartono.
Secara keseluruhan, dari operasi tersebut, polisi menyita sebanyak 2.358 SIM, 3.667 STNK, dan 99 motor.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.