Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bantah Belum Sosialisasi Rencana Penggusuran Kampung Bulak, Satpol PP Depok Justru Mengaku Diintimidasi

Kompas.com - 11/11/2019, 13:37 WIB
Singgih Wiryono,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Satpol PP Kota Depok saat berdialog dengan perwakilan warga dari Ormas Badan Musyawarah Penghuni Tanah Vervonding (BMPTV-SI) membantah disebut belum melaksanakan sosialisasi dengan warga terkait pembebasan lahan di kawasan Kampung Bulak, Cisalak Depok.

Kepala Bidang Penindakan Peraturan Daerah Satpol PP Kota Depok Taufik menjelaskan, pendataan pernah dilakukan sebelumnya oleh kelurahan sampai ke tingkat RT-RW

"Sudah dilakukan untuk pendataan kan," ujar dia dalam dialog tersebut, Senin (11/11/2019).

Namun sayangnya, kata Taufik, salah satu yang menjadi kendala dalam pendataan adalah intimidasi dari Ormas BMPTV-SI sendiri.

Baca juga: Satpol PP dan Warga Kampung Bulak Sepakat Berdialog soal Penggusuran untuk Lahan UIII

"Mohon maaf ya Pak, saya bilang di sini, kami dapat intimidasi dari bapak-bapak," kata dia.

Taufik juga tidak bisa menjamin pendataan yang akan dilakukan oleh BMPTV-SI bisa diterima pemerintah untuk mengeluarkan dana kerohiman.

Pasalnya, waktu untuk pendataan sebelumnya sudah ditentukan dan sudah dianggarkan sesuai dengan waktu pendataan yang sudah berlangsung.

"Kami sampaikan, tapi tidak menjamin akan ada dana kerohiman," kata dia.

Sebelumnya, BMPTV-SI menuding pemerintah belum melakukan sosialisasi dan pendataan kepada warga terdampak. Kuasa hukum warga, Erham mengatakan bahwa pemerintah sama sekali tidak pernah melakukan sosialisasi untuk penertiban tersebut.

Polemik pembebasan lahan untuk Universitas Islam Internasional Indonesia ( UIII) sudah berlangsung lama. Bahkan Jusuf Kalla yang saat itu menjabat sebagai RI 2 pernah mendesak langsung Gubernur Jawa Barat dan Walikota Depok untuk segera mengurus pembebasan lahan untuk UIII.

Baca juga: Warga Minta Ditunda Eksekusi Pembebasan Lahan UIII

Jusuf Kalla mendesak Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan Wali Kota Depok Mohammad Idris segera menerbitkan surat keputusan (SK) penertiban untuk lahan lokasi pembangunan UIII.

Hal tersebut disampaikan Kalla selepas meninjau progres pembangunan kampus UIII di Depok, Jawa Barat, Kamis (22/8/2019) pagi.

Kalla mengatakan, progres pembangunan kampus tersebut sejauh ini sudah cukup maju, kecuali kendala lahan.

"Persoalan lahan urusan gubernur dan wali kota, untuk segera terbitkan SK tentang penertibannya," ujar Kalla.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provokator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com