Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNA Pemilik Salon Operasi Lipatan Kelopak Mata Ilegal di PIK Belajar dari Dokter di China.

Kompas.com - 15/11/2019, 20:07 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - DN salah satu warga negara asing (WNA) yang jadi tersangka kasus operasi pembuat lipatan kelopak mata ilegal (eyelid) mengaku belajar dari seorang dokter dari negara asalnya di Cina.

"Dulu saya belajar dengan dokter di Tiongkok," kata penerjemah yang mengartikan perkataan DN dalam bahasa Mandarin di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (15/11/2019).

DN lantas menerangkan bagaimana cara dia melakukan operasi pembuatan lipatan kelopak pertama tersebut.

Pertama-tama pasien akan berkonsultasi dengan karyawan salon untuk menentukan lipatan seperti apa yang diinginkan. Tersangka lantas menggambar lipatan mata sesuai keinginan pasien.

Setelah cocok, baik DN maupun satu tersangka lagi bernama DS akan membersihkan bagian kelopak mata yang akan dimodifikasi dengan alkohol.

"Setelah itu mulai dioleskan krim anti kebas dan didiamkan selama 30 menit setelah itu baru dilakukan tindakan," ucap DN.

Ia juga menggunakan bius dalam prakteknya tersebut. Namun DN mengaku menggunakan bius dengan dosis ringan sehingga tidak membahayakan pasien.

Adapun DN menyebarkan informasi mengenai salon bernama Nana Eyebrow Beauty Indonesia tersebut dari mulut ke mulut.

Baca juga: Selain Operasi Lipatan Mata, Salon Kecantikan di PIK Juga Gunakan Obat dan Kosmetik Ilegal

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan, DN dan DS telah beroperasi selama dua tahun di Kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sejauh ini, belum ditemukan adanya korban akibat tindakan medis tersebut.

Terhadap keduanya dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 83 juncto Pasal 64, Pasal 197 juncto Pasal 106 Ayat (1)  Pasal 196 juncto Pasal 98 Ayat (2) dan Ayat (3), Pasal 198 juncto Pasal 108 Undang-Undang Kesehatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com