Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggap Keterangan Polisi Tak Sesuai Fakta, Keluarga Korban Tabrakan Grabwheels Lapor ke Kompolnas

Kompas.com - 18/11/2019, 09:28 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Keluarga korban tabrakan skuter listrik GrabWheels di sekitar Gelora Bung Karno melapor ke Kompolnas pada Jumat (15/11/2019) lalu.

Laporan ini dibuat karena pernyataan polisi terkait peristiwa itu dinilai berbeda dengan fakta.

"Kami seluruh korban membuat laporan terkait bedanya keterangan polisi dengan fakta yang terjadi," ujar Jellyta, kakak dari almarhum Wisnu, korban kecelakaan, saat dihubungi, Minggu (17/11/2019).

Menurut teman-teman korban sekaligus saksi mata peristiwa itu, DH, tersangka kecelakaan skuter listrik melarikan diri setelah menabrak korban.

"Tersangka hanya berhenti sebentar untuk memindahkan tubuh Bagus dari atas kaca mobilnya ke jalan raya lalu melanjutkan kembali perjalanannya," ujar Jellyta.

Ia mengatakan, setelah tabrakan itu, teman-teman korban memberhentikan mobil yang melintas di kawasan itu untuk membawa korban ke Rumah Sakit Mintoharjo.

Baca juga: Penyewa Skuter Listrik Ditabrak, Koalisi Pejalan Kaki Sebut Grab Harus Bertanggung Jawab

"Saat itu butuh sekitar 15 menit untuk mencari bantuan untuk menolong korban. Mereka pun tidak melihat mobil tersangka ada di depan saat mencari bantuan," kata Jelly.

Jelly berharap dengan adanya laporan ini, polisi meluruskan informasi ke publik bahwa DH melarikan diri.

Selain itu, ia juga menginginkan DH ditahan dan diberikan hukuman yang setimpal.

"Harapannya ya keterangan pelaku ini dia tabrak lari bukan sebaliknya. Ya jelas (kami ingin pelaku ditahan)," tuturnya.

Sebelumnya, kecelakaan itu dialami enam orang remaja saat mengendarai skuter listrik GrabWheels di Kawasan GBK, Jakarta pada Minggu (10/11/2019) dini hari ini.

Dua dari enam orang itu tewas akibat kecelakaan ini, yakni Wisnu dan Ammar. Sementara Bagus mengalami luka-luka. Lalu, Wanda, Wulan, dan Fajar selamat dari kecelakaan itu.

Baca juga: Keluarga Pengguna GrabWheels yang Tewas Ditabrak Gelar Tabur Bunga

Terkait kejadian ini, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar membantah, pengemudi mobil Camry berinisial DH yang menabrak pengendara skuter listrik GrabWheels berusaha melarikan diri.

Pasalnya, menurut Fahri, DH bersama rekannya yang berinisial L sempat turun dari mobil untuk melihat kondisi korban.

Adapun, DH telah ditetapkan sebagai tersangka atas peristiwa kecelakaan itu. Dia dijerat Pasal 310 Juncto Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

"Sekali lagi, saya garis bawahi (peristiwa kecelakaan ini bukan tabrak lari). Jadi, tersangka sempat turun, sempat lihat korban. Termasuk penumpang sebelahnya juga sempat turun," kata Fahri di Polda Metro Jaya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Pemecatan Ketua RW di Kalideres Bukan Soal Penggelapan Dana, Lurah: Dia Melanggar Etika

Megapolitan
Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Kecelakaan yang Libatkan Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ Diselesaikan secara Kekeluargaan

Megapolitan
Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Kronologi 4 Warga Keroyok Mahasiswa yang Beribadah di Kontrakan Tangsel

Megapolitan
Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Viral Video Pelecehan Payudara Siswi SMP di Bogor, Pelaku Diduga ODGJ

Megapolitan
Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Kronologi Kecelakaan Mobil Yaris di Tol Cijago Depok yang Tewaskan Petugas Kebersihan

Megapolitan
Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari 'Beban Mental'

Jenazah Taruna STIP Korban Penganiayaan Senior Belum Dibawa ke Rumah, Keluarga Hindari "Beban Mental"

Megapolitan
Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Sita 3 Sajam dari Pelaku Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Tak Ada Korban Jiwa dalam Kecelakaan Beruntun Mobil Dinas Polda Jabar di Tol MBZ

Megapolitan
Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Sopir JakLingko Ugal-ugalan Saat Bawa Penumpang, Komisaris Transjakarta Janji Evaluasi

Megapolitan
Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Petugas Kebersihan Tewas Tertabrak Mobil di Km 39 Tol Cijago Depok

Megapolitan
Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Pemprov DKI Seleksi Paskibraka 2024, Bakal Dikirim ke Tingkat Nasional

Megapolitan
Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Ditampilkan ke Publik, 4 Pengeroyok Mahasiswa di Tangsel Menunduk dan Tutupi Wajah

Megapolitan
Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com