Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Dilaporkan ke Polisi, Ade Armando Tetap Bakal Kritik Anies

Kompas.com - 20/11/2019, 17:11 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia, Ade Armando mengatakan, dirinya akan terus mengkritik Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meski telah dilaporkan oleh anggota DPR RI Fahira Idris ke Polda Metro Jaya.

Ade dilaporkan atas unggahan meme Anies yang menyerupai karakter film Joker.

"Justru itu saya nggak mau gara-gara ini siapa pun jadi takut mengkritik pak Anies. Mengkritik pak Anies harus terus. Jadi mengkritik fardhu 'ain," kata Ade usai pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Rabu (20/11/2019).

Karena itu, kata Ade, Fahira jangan menyangka karena laporan yang dilakukan dapat menghentikan kritiknya baik secara langsung ataupun melalui media sosial.

"Bu Fahira harus tahu jangan sampai menyangka bahwa gara-gara menggugat saya kemudian saya jadi takut tidak mau lagi mengkritik pak Anies. Kalau lihat FB saya setiap hari mengkritik pak Anies. Dan saya rasa rakyat Jakarta terus mengkritik pak Anies karena memang enggak beres pemerintahannya," kata Ade.

Baca juga: Ade Armando Diperiksa Polisi Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan

Menurut Ade, pemerintahan era Anies yang dianggap tak berjalan dengan baik setelah ramainya angka Rp 82,8 miliar seperti dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS).

"Tapi saya pikir gambar tersebut mewakili sikap banyak orang Jakarta dan saya sendiri tentang apa yang dilakukan pak Anies yaitu Pemda DKI mengeluarkan rencana anggaran Rp 82 miliar untuk lem Aibon," ucap dia,

Sebelumnya, anggota DPR RI Fahira Idris melaporkan dosen UI Ade Armando karena mengunggah foto Anies Baswedan yang sudah dimodifikasi menjadi mirip Joker.

Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan atau informasi elektronik atas foto Anies.

Laporan tersebut terdaftar dalam nomor laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.

Baca juga: Ade Armando Dicecar 16 Pertanyaan Terkait Kasus Meme Joker Anies Baswedan

Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti diantaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando itu.

Ade diduga melanggar Pasal 32 Ayat 1 Jo Pasal 48 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com