TANGERANG, KOMPAS.com - Kanit Laka Lantas Polres Metro Kota Tangerang Ipda Heri K menjelaskan kronologi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di perempatan Jalan TMP Taruna Kota Tangerang yang menewaskan satu orang pengendara sepeda motor.
Ia menyebutkan, tabrakan bermula dari mobil boks putih yang menerobos lampu merah.
Heri mengatakan, kendaraan Suzuki Carry pikap dengan nomor polisi B 9853 NAL yang dikemudikan pria berinisial BS melaju dari arah Sintanala menuju Tangerang.
"Sesampainya di Jalan Daan Mogot, tepatnya di Lampu Merah TMP Taruna Kota Tangerang, menerobos lampu pengatur lalu lintas yang berwarna merah," ujar Heri dalam keterangan tertulis, Rabu (20/11/2019).
Heri menjelaskan, setelah menerobos lampu merah, mobil yang dikemudikan BS menabrak sepeda motor korban yang bernama AM.
Korban mengendarai sepeda motor jenis Honda Verza yang datang dari arah Tangerang menuju Tanah Tinggi.
"Maka, terjadilah kecelakaan lalu lintas," kata dia.
Baca juga: Motor Tabrakan dengan Mobil Boks di Perempatan TMP Taruna, Satu Meninggal Dunia
Dari kecelakaan tersebut, AM yang mengalami luka pun meninggal dunia dalam perawatan di RSUD Kabupaten Tangerang.
Sopir mobil Carry tersebut kini masih berstatus terduga pelaku yang mengakibatkan tewasnya AM.
Hari mengatakan, adapun kerugian materiil dari peristiwa ini yakni rusaknya sepeda motor jenis Honda Verza dengan pelat nomor B 3095 PEP.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan