TANGERANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Tangerang mengesahkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020.
Dalam pendapat akhirnya di rapat penetapan RAPBD, Wali Kota Tangerang Arief mengungkap adanya defisit.
"Ada defisit sebesar Rp 581 miliar," ujar Arief saat membacakan pendapat akhir di Penetapan APBD 2020 Kota Tangerang di Gedung Pusat Pemerintah Kota Tangerang, Selasa (27/11/2019).
Dari RAPBD yang disahkan di rapat paripurna DPRD Kota Tangerang, Rabu (27/11/2019), terdapat anggaran defisit yang cukup besar, sejumlah Rp 581.654.059.421.
Defisit anggaran tersebut terhitung dari pendapatan daerah Pemkot Tangerang yang ditetapkan untuk tahun anggaran 2020 sebesar Rp 4.580.374.100.610 dengan rincian pendapatan asli daerah senilai Rp 2.377.890.325.336.
Sedangkan pemasukan dari dana perimbangan sebesar Rp 1.363.851.764.000 ditambah lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 838.632.011.274.
Sedangkan belanja daerah Pemkot Tangerang 2020 ditetapkan sebesar Rp 5.162.028.160.091 dengan rincian Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 1.651.636.454.069 dan Belanja Langsung sebesar 3.510.391.706.022.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.