Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi B DPRD DKI Minta Jakpro Revisi Desain Revitalisasi TIM

Kompas.com - 29/11/2019, 16:51 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) meminta PT Jakarta Propertindo (Jakpro) untuk merevisi desain dan membuat perencanaan bisnis yang baru untuk revitalisasi Taman Ismail Marzuki.

Hal ini dilakukan setelah revitalisasi TIM menuai polemik karena adanya desain perencanaan pembangunan hotel bintang lima di kawasan budaya itu.

"Saya minta Jakpro merevisi desain-desain dan membuat business plan-nya yang baru untuk ini," ucap Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Abdul Azis di ruang rapat Komisi B, lantai 2, Gedung DPRD DKI Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Desain terbaru itu akan diserahkan Jakpro dua hingga tiga minggu ke depan barulah DPRD DKI mengambil keputusan tentang revitalisasi TIM.

Baca juga: Tuai Polemik, Dirut Jakpro Siap Lepas Proyek Revitalisasi TIM jika Ditolak Seniman

"Di sini belum mengambil keputusan. Dari Direktur Jakpro anda dengar, ada new business plan, new desain, itu yang kami tunggu dua hingga tiga minggu ke depan. Itu baru bisa kita simpulkan ke depan mau bagaimana," kata dia.

Azis menuturkan DPRD DKI masih terus membahas bersama seniman maupun Pemerintah Provinsi DKI Jakarta apakah hotel perlu dibangun di TIM.

"Kalau seandainya itu yang terbaik untuk dibangun silahkan bangun, kalau yang terbaik tidak dibangun jangan dibangun. Ini masih berupa opsi yang harus ktia dalami dari stakeholder," tambahnya.

Diketahui, DPRD DKI Jakarta menolak pembangunan hotel dalam revitalisasi TIM yang akan dikerjakan badan usaha milik Pemprov DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca juga: Penolakan Hotel di TIM Keinginan Publik, DPRD DKI Tak Mau Batalkan Pemangkasan Anggarannya

Karena itu, DPRD DKI memangkas penyertaan modal daerah (PMD) Jakpro sebesar Rp 400 miliar untuk revitalisasi TIM dalam Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020. Jakpro hanya diberikan Rp 200 miliar untuk revitalisasi TIM.

Secara keseluruhan, PMD untuk Jakpro dipangkas Rp 1,9 triliun.

Komisi B DPRD DKI Jakarta mulanya merekomendasikan PMD untuk Jakpro sebesar Rp 4,6 triliun.

Namun, karena rancangan KUA-PPAS defisit, PMD tersebut dipangkas menjadi Rp 2,7 triliun dalam rapat pimpinan gabungan antara DPRD DKI dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta.

"PMD Jakpro, kami serut lebih dari Rp 1 triliun ya, jadi Rp 2,7 triliun sekian," ucap Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com