Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tahun 2020, Pengendara Sepeda Motor yang Langgar Lalu Lintas Bisa Terekam Kamera ETLE

Kompas.com - 05/12/2019, 12:23 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tengah mematangkan rencana penerapan sistem tilang elektronik menggunakan kamera electronic traffic law enforcement (ETLE) bagi pengendara sepeda motor.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, ETLE untuk pengendara sepeda motor rencananya mulai diberlakukan tahun 2020.

"(Kamera ETLE) untuk sepeda motor mulai tahun depan sudah diberlakukan," kata Gatot di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/2019).

Saat dikonfirmasi terpisah, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf mengatakan, polisi tengah mengkaji penerapan ETLE untuk pengendara sepeda motor yang melanggar aturan lalu lintas.

Baca juga: 105 Kamera ETLE Akan Terpasang di DKI hingga 2020

Nanti, lanjut Yusuf, kamera ETLE dapat merekam TNKB (tanda nomor kendaraan bermotor) yang terpasang di sepeda motor. Yusuf memastikan, polisi akan memberikan sosialisasi selama sebulan sebelum menerapkan ETLE untuk sepeda motor.

"Sedang kami setting (atur) nih untuk TNKB-nya itu dengan posisi bagaimana agar bisa terekam. TNKB motor ini kan beda dengan mobil. Ini yang kami (atur) supaya posisi (TNKB) bagaimanapun bisa terekam," ungkap Yusuf.

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya akan menambah 105 kamera ETLE hingga akhir tahun 2020.

Saat ini, sebanyak 12 kamera ETLE telah dipasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH Thamrin, Jakarta. Ditlantas Polda Metro Jaya akan menambah 45 kamera hingga akhir tahun ini sehingga total kamera ETLE 57 kamera pada akhir tahun.

Polisi juga akan menambah 48 kamera ETLE pada tahun 2020. Semua kamera ETLE itu akan terpasang di seluruh wilayah DKI Jakarta.

Berdasarkan catatan Ditlantas Polda Metro Jaya, dari 1 November 2018 hingga November 2019 tercatat 54.074 pelanggar telah tertangkap kamera ETLE. Sebanyak 25.459 pelanggar telah melakukan konfirmasi dan pembayaran serta 28.615 pelanggar diblokir kendaraannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com