JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyatakan akan mempertimbangkan keputusan Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta untuk memangkas jumlah anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dari 67 orang menjadi 50 orang.
Namun, kata Anies, jumlah anggota TGUPP pada 2020 akan disesuaikan dengan kebutuhan.
"Mereka memberikan masukan, tentu kami akan pertimbangkan, tapi nanti kami lihat kebutuhannya," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (11/12/2019).
Anies menuturkan, DPRD DKI Jakarta sepakat bahwa keberadaan TGUPP diperlukan untuk mempercepat pembangunan Jakarta.
Karena itu, Anies masih akan mempertimbangkan anggota TGUPP yang dibutuhkan.
"Di dalam pernyataan dari Dewan pun dikatakan secara eksplisit, bahwa memang Dewan pun mengakui TGUPP diperlukan untuk percepatan pembangunan dan sinkronisasi program-program," kata Anies.
"Jadi, masukan kami perhatikan, kami hormati. Nanti pelaksanaannya kami lihat kebutuhan lagi," lanjut dia.
Baca juga: DPRD Pangkas Jumlah Anggota TGUPP, Pemprov DKI Sebut Anggaran Tetap Rp 19,8 M
Anies menyatakan, anggaran TGUPP tidak berubah, meskipun DPRD DKI merekomendasi anggotanya dikurangi. Anggaran TGUPP dalam rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta tahun 2020 tetap Rp 19,8 miliar, sesuai usulan eksekutif.
"Anggaran tidak berubah. Mereka (DPRD) hanya merekomendasikan jumlah orang, tapi anggarannya tidak berubah," ucap Anies.
Sebelumnya, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta memutuskan untuk memangkas jumlah anggota TGUPP DKI Jakarta dalam rapat pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta tahun 2020.
Pemprov DKI Jakarta mulanya mengusulkan anggaran Rp 19,8 miliar dari RAPBD 2020. Anggaran itu paling banyak digunakan untuk menggaji 67 anggota TGUPP.
Baca juga: Berbagai Polemik Seputar TGUPP, Tim Gemuk Anies yang Beranggaran Besar...
Namun, Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta menyetujui anggota TGUPP hanya 50 anggota.
Seusai rapat, Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi menuturkan, Pemprov DKI harus menyesuaikan kembali anggaran sesuai dengan jumlah TGUPP yang disetujui Badan Anggaran.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.