Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Pelaku Penipuan Bank Garansi Senilai Rp 30 Miliar Ditangkap

Kompas.com - 20/12/2019, 17:22 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Aparat Polda Metro Jaya menangkap enam tersangka pelaku penipuan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar. Mereka adalah MA, YO, ASR, BS, BHB, dan IS. Satu tersangka lain berinisial EOS masih buron.

Bank garansi merupakan jaminan pembayaran yang diterbitkan suatu bank kepada pihak penerima jaminan yang bisa berupa perseorangan atau perusahaan.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, enam tersangka itu menipu direktur utama PT Visiland, yaitu DH, pada November 2018. Kerugian korban mencapai Rp 5,5 miliar.

Baca juga: Saingi Bank Garansi, Konsorsium Asuransi Bisa Menjamin Proyek Skala Besar

"DH saat ditipu memang dia seorang direktur utama, saat itu perusahaannya mendekati pailit," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (20/12/2019).

Dalam melancarkan penipuan, para tersangka memiliki peran berbeda-beda.

Tersangka YO adalah orang yang memperkenalkan korban DH kepada tersangka lainnya terkait pengurusan penerbitan bank garansi senilai Rp 30 miliar itu.

Tersangka YO menerima dana sebesar Rp 860 juta untuk menerbitkan bank garansi. Kemudian, dia mengenalkan DH kepada tersangka lainnya untuk menerbitkan bank garansi dari bank berbeda.

Baca juga: 4 Fakta Dugaan Penipuan Umrah di Banyumas, 9 Bulan Mendaftar hingga Pemilik Biro Perjalanan Kabur

Kepada korban, tersangka MA mengaku bisa menerbitkan bank garansi di Bank Mandiri dan BCA. Dia menerima uang sebesar Rp 1,3 miliar dari korban.

Selanjutnya, korban dikenalkan dengan tersangka ASR yang mengaku bisa menerbitkan bank garansi dari MayBank. Dia menerima uang dari korban senilai Rp 2,268 miliar.

"(Tersangka ASR) mengaku koresponden koperasi Tatar Priangan di Bandung yang dapat membantu melakukan pengurusan penerbitan bank garansi. Setelah dicek ke koperasi itu, namanya enggak terdaftar," ujar Yusri.

Tersangka lainnya berinisial BS yang diperintahkan tersangka ASR untuk menjanjikan penerbitan bank garansi dari Maybank. Korban pun percaya dan memberikan uang senilai Rp 175 juta.

Tersangka BHB mengaku bisa membantu menerbitkan bank garansi dari Bank Mandiri pusat. Dia menerima uang dari korban senilai Rp 180 juta.

Tersangka IS adalah perantara korban kepada tersangka ASR. Dia menerima uang senilai Rp 430 juta dari korban.

"(Tersangka EOS yang buron) berperan sebagai orang yang mengaku notaris dan menerima uang sebesar Rp 650 juta," ujar Yusri.

Belakangan, korban baru mengetahui bahwa seluruh bank garansi yang diterbitkan para tersangka adalah palsu. Karena itu, dia langsung melaporkan kasus penipuan itu kepada polisi.

Ditemui dalam kesempatan yang sama, kuasa hukum korban DH, Rama Kresna Prasetya mengatakan, korban hendak menggunakan bank garansi untuk melanjutkan perusahaannya yang hampir bangkrut.

"Klien kami memang membutuhkan dana segar untuk melanjutkan usahanya. Lalu oleh karyawannya dikenalkan ke salah satu tersangka berinisial YO. Dari situ kemudian dikembangkan ke tersangka lain," ungkap Rama.

"Harapan kami semoga bisa menjadi pelajaran bagi kita semua dan agar penyidik dapat bekerja keras. Kita juga berharap penyidik dapat mengungkap kemana aliran dana ini yang telah diterima oleh para tersangka," lanjutnya.

Para tersangka dijerat Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Massa Buruh Nyalakan 'Flare' dan Kibarkan Bendera di Monas

Massa Buruh Nyalakan "Flare" dan Kibarkan Bendera di Monas

Megapolitan
Ribuan Buruh Ikut Aksi 'May Day', Jalanan Jadi 'Lautan' Oranye

Ribuan Buruh Ikut Aksi "May Day", Jalanan Jadi "Lautan" Oranye

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com