Direktur Eksekutif Median Rico Marbun memaparkan, 60,6 persen warga Kota Bekasi setuju jika Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta.
Ada lima alasan utama yang melatarbelakazwarga Kota Bekasi setuju dengan wacana penggabungan ke Jakarta.
“Alasan terbesar dari warga Kota Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta berdasarkan survei, sebanyak 14,4 persen menganggap lebih dekat dengan wilayah DKI Jakarta daripada Bandung," kata dia.
"Lalu, 7,8 persen menganggap (Bekasi) akan lebih maju dan berkembang; 7,8 persen setuju dengan usulan Pemkot Bekasi bergabung dengan DKI Jakarta; 5,8 persen menganggap lebih strategis dengan DKI Jakarta; 5,8 persen ingin mengatasi pengangguran,” ucap Rico, Jumat (18/10/2019).
Menariknya, 70,4 persen dari warga Jakarta yang jadi responden Median turut menyetujui wacana itu. Angka ini lebih besar daripada tingkat persetujuan warga Bekasi sendiri.
Mayoritas warga Jakarta yang setuju terhadap wacana ini ingin agar Ibu Kota lebih luas (12,6 persen), lalu, masing-masing 3,4 persen, warga Jakarta berharap agar Bekasi lebih maju ketika bergabung, pemasukan Pemprov DKI meningkat, dan meningkatnya peluang saling menguntungkan.
Mereka juga beranggapan bahwa bergabungnya Bekasi akan menambah lapangan kerja, menggenjot perekonomian, mempermudah akses perumahan, dan memperbaiki angkutan umum.
Kebanyakan warga Jakarta juga sepakat bahwa akses Jakarta-Bekasi dan penanganan sampah akan membaik, serta mempermudah perizinan dan administrasi.
Baca juga: Wacana Bekasi Gabung Jakarta, Kewenangan Pusat hingga Butuh Biaya Besar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sendiri mengaku tak ambil pusing dengan wacana ini, karena kewenangan soal ini ada di pemerintah pusat.
Namun, harapan warga Jakarta dan Bekasi bertepuk sebelah tangan.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan, pemerintah sudah memoratorium pemekaran dan penggabungan wilayah sejak 2014.
"Artinya tidak ada pemekaran dan tidak ada penggabungan daerah, sampai batas waktu yang tidak ditentukan," ujar Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Bahtiar di kantornya, Rabu (21/8/2019).
“Sebagai ide dan aspirasi masyarakat, gagasan, enggak dilarang. Orang berpendapat kan. Tetapi posisi pemerintah hari ini untuk pemekaran daerah maupun penggabungan daerah itu moratorium," kata dia.
Bahtiar mengatakan, butuh dana besar untuk membentuk daerah otonom.
Pemerintah butuh dana besar untuk mengabulkan 315 daerah yang telah mengajukan pembentukan daerah otonom baru pada 2014.
"Satu daerah persiapan otonomi itu kita paling tidak membutuhkan uang Rp 300 miliar sampai Rp 500 miliar per tahun," ujar Bahtiar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.