JAKARTA, KOMPAS.com - Pengemudi Lamborghini berinisial AM telah ditetapkan tersangka atas kasus penodongan senjata api kepada dua orang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan.
"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka semalam," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Andi Sinjaya Ghalib saat dikonfirmasi, Selasa (24/12/2019).
Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha. Saat ini, polisi masih memeriksa secara intensif pengemudi Lamborghini tersebut.
Andi pun tak menjelaskan secara detail motif pengemudi Lamborghini menodongkan senjata api kepada kedua pelajar.
"Nanti kita release ya," ungkap Andi.
Baca juga: Pengemudi Lamborghini Todongkan Pistol pada Dua Pelajar di Kemang
Sebelumnya diberitakan, seorang pengemudi Lamborghini menodongkan sebuah senjata api kepada dua orang pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu (21/12/2019).
Bahkan, pengemudi Lamborghini itu sempat melepaskan tembakan ke udara.
Kedua pelajar itu pun melaporkan sikap arogan pengemudi Lamborghini ke polisi. Keduanya telah dimintai keterangan guna mengetahui kronologi peristiwa tersebut.
"(Korban) sudah melaporkan ke Polres (Jakarta Selatan). Yang bersangkutan baru bisa kita mintai keterangan," kata Andi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.