Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Jabatan di Pemprov DKI Akan Dilelang

Kompas.com - 09/01/2020, 12:52 WIB
Nursita Sari,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali membuka seleksi terbuka atau lelang untuk lima jabatan di lingkungan Pemprov DKI.

Lelang jabatan akan dilakukan dalam waktu dekat.

"Dalam waktu dekat, kami masih koordinasi dengan KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara)," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jakarta Chaidir saat dihubungi, Kamis (9/1/2020).

Salah satu jabatan yang akan dilelang, yaitu Dinas Koperasi dan UMKM. Jabatan itu dilelang karena pejabat definitifnya, Adi Ariantara, akan memasuki masa pensiun.

Baca juga: Anies Lantik 10 Pejabat Baru Pemprov DKI, Termasuk Kepala Bappeda dan Kadis Pariwisata

Kemudian, jabatan kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan dilelang karena pejabat definitifnya, Faisal Syafruddin, dirotasi menjadi kepala Badan Pembinaan Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD). Jabatan wakil kepala Bapeda juga akan dilelang.

Jabatan keempat yang akan dilelang adalah kepala Biro Kerja Sama. Biro ini merupakan satuan kerja perangkat daerah (SKPD) baru di lingkungan Pemprov DKI.

Biro Kerja Sama merupakan pecahan dari SKPD Biro Kepala Daerah dan Kerja Sama Luar Negeri yang kini berubah nomenklatur menjadi Biro Kepala Daerah.

Jabatan kelima yang akan dilelang adalah wakil kepala Dinas Perhubungan. Jabatan ini sebelumnya sudah dilelang.

Baca juga: 8 Fakta Proyek Normalisasi Ciliwung, Dimulai Zaman Jokowi hingga Mandek Era Anies

Namun, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai pejabat pembina kepegawaian tidak menemukan sosok dengan kompetensi yang tepat untuk menduduki jabatan itu.

"Itu kan hak prerogatifnya pejabat pembina kepegawaian," kata Chaidir.

Selain wakil kepala Dinas Perhubungan, jabatan yang sudah dilelang namun masih kosong adalah deputi gubernur bidang industri, perdagangan, dan transportasi serta deputi gubernur bidang tata ruang dan lingkungan hidup.

Baca juga: Anies Perintahkan Kelurahan Keliling Bawa Toa dan Sirine untuk Peringatan Dini Banjir

Namun, dua jabatan itu belum akan dilelang karena adanya rencana pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan.

Pemprov DKI Jakarta masih menunggu revisi Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007 tentang Pemprov DKI Jakarta sebagai Ibu Kota NKRI.

Menurut undang-undang itu, jabatan deputi gubernur hanya ada di Ibu Kota.

"Kan undang-undangnya lagi diubah, Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007. Kami tunggu undang-undang yang baru," ucap Chaidir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com