Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Sita Setengah Kg Sabu di Bekasi, 6 Orang Jadi Tersangka

Kompas.com - 14/01/2020, 17:15 WIB
Vitorio Mantalean,
Jessi Carina

Tim Redaksi


BEKASI, KOMPAS.com - Sabu seberat 514,32 gram disita Polres Metro Bekasi Kota dalam operasi penangkapan yang melibatkan enam orang tersangka.

Wakapolres Metro Bekasi Kota, AKBP Eka Mulyana mengatakan, operasi tersebut berawal dari informasi warga Harapan Indah, Medansatria bahwa ada seseorang yang dicurigai kerap bertransaksi narkoba.

"Hasil penyelidikan dan pengintaian anggota selama satu minggu di situ, akhirnya kita berhasil menangkap tersangka atas nama RS," ujar Eka dalam konferensi pers di Mapolres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/1/2020) petang.

Dari tangan RS, polisi menyita 26 gram sabu yang disembunyikan di dalam rokok. RS mengaku, sabu itu ia dapatkan dari RC yang tinggal di Pondok Gede, Bekasi.

Baca juga: Cerita Penangkapan Nunung Terungkap dalam Sidang, Polisi Menyamar hingga Transaksi Sabu di Pagar Rumah

Polisi kemudian menangkap RC di Pondok Gede dan memperoleh sabu seberat 2,6 gram dan ganja 11,98 gram.

Hasil pemeriksaan, sabu di tangan RC diperoleh dari MC, sedangkan ganja didapat dari BA.

"Hari itu juga kita cari rumahnya MC dengan BA. Kita dapatkan mereka sedang berdua di sebuah kontrakan di daerah Pondok Kelapa, Jakarta Timur," kata Eka.

"Dari tangan kedua orang ini, kita dapati lagi sabu seberat 463,97 gram," imbuhnya.

Tak berhenti di sana, MC mengaku bahwa sabu itu dikirim oleh RM.

Polisi menangkap RM di Duren Sawit, Jakarta Timur tanpa menemukan barang bukti, namun RM mengakui bahwa ia menerima sabu itu sebagai titipan dari orang lain lagi, MI.

Total, keenam orang itu dijadikan tersangka.

Baca juga: Cari Modal untuk Nikah, 2 Sejoli di Lampung Justru Menjual Sabu

"Penangkapan mulai dari tanggal 9 Januari. Masih ada MD yang terlibat sabu dan OD yang terlibat ganja, sekarang masih DPO," kata Eka.

Ia mengklaim, sabu seberat 514 gram itu setara dengan uang senilai hampir Rp 600 juta.

"Diperkirakan per 1 gramnya yaitu sekitar Rp 1 juta," ujar Eka.

Sabu-sabu dan sejumlah kecil ganja itu akan diedarkan kepada murid-murid sekolah.

Keenam tersangka tadi dijerat Pasal 112 Ayat (2) subsidair Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 114 subsidair Pasal 111 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ancaman hukuman maksimalnya 20 tahun kurungan atau dapat diancam hukuman seumur hidup atau pidana mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Jambret Beraksi di Depan JIS, Salah Satu Pelaku Diduga Wanita

Megapolitan
Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Kondisi Terkini TKP Brigadir RAT Bunuh Diri: Sepi dan Dijaga Polisi

Megapolitan
Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com