Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penipuan Berkedok Investasi Saham Gunakan Situs Palsu, Empat Pelaku Ditangkap

Kompas.com - 17/01/2020, 12:13 WIB
Cynthia Lova,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Empat anggota sindikat penipuan melalui situs web palsu ditangkap oleh Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Kamis (5/12/2019).

Empat orang pelaku itu yakni AW (24), ND (29), SB (32), dan MA (31).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, empat pelaku ini memalsukan situs web PT Tri Mega Securitas Indonesia Tbk untuk melakukan penipuan.

Perusahaan ini diincar lantaran bergerak di bidang investasi broker saham.

"Jadi tersangka ini memanipulasi website perusahaan lain agar seolah-olah data yang dipalsukan itu otentik atau penipuan media elektronik. Jadi dia membuat website-nya mirip sekali dan otentik sekali," ujar Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (17/1/2020).

Baca juga: Fakta di Balik Penipuan Berkedok Arisan Online, 61 Orang Jadi Korban hingga Kerugian Capai Rp 11 Miliar

Setelah memalsukan situs web perusahaan tersebut, pelaku ini kemudian mengincar target untuk ditipu.

Yusri mengatakan, untuk menarik sasarannya mau menanam saham di situs web palsu itu, para pelaku mengiming-imingi keuntungan 20 persen selama tujuh hari setelah menginvestasikan dananya.

"Jadi diiiming-imingkan kalau investasi Rp 6 juta hingga Rp 20 juta, dia akan menjanjikan dapat keuntungan sekitar 20 persen dalam waktu tujuh hari dari dana yang diinvestasikan. Ini yang buat para korban ini mau investasikan dananya pada PT Tri Mega Securitas Indonesia TBK palsu ini," kata Yusri.

Yusri menjelaskan, empat pelaku ini mempunyai peran yang berbeda-beda.

Baca juga: Jadi Korban Penipuan, Dua Gadis Asal Depok Dijual Rp 250 Ribu di Batam

Pertama, AW adalah otak dan pemodal kasus penipuan berkedok situs web palsu ini.

"Dia yang mengirim SMS calon korban secara acak ke calon korban dan membalas pesan yang masuk ke nomor ponsel yang sudah disediakan, selain tugasnya mendanai, menyiapkan semua peralatan," kata Yusri.

AW juga yang menerima uang yang ditransfer oleh korban. 

Kemudian, ND bertugas sebagai ahli informasi teknologi (IT) yang membuat situs web palsu.

Yusril mengatakan, ada beberapa situs web perusahaan broker saham yang dipalsukan olehnya.

Situs web yang paling banyak dipalsukan adalah milik PT Tri Mega Security Tbk ini. 

Selain itu, ND juga bertugas untuk mencari rekening aktif untuk dia gunakan menampung uang hasil penipuannya. 

"Dia juga kadang mengirim SMS untuk pancing konsumen-konsumen mau berinvestasi," kata Yusri.

Lalu, SB dan MA bertugas menyediakan rekening dan menjual rekening-rekening yang telah menginvestasikan dananya.

Baca juga: Dalam Dua Bulan, Polisi Ungkap Penipuan Rumah Syariah dengan Total Kerugian Rp 63 Miliar

Yusri mengatakan, empat pelaku ini sudah melakukan aksi penipuan berkedok situs web palsu selama tiga bulan.

"Pengakuan sementara hasil dari pemeriksaan para pelaku, mereka sudah melakukannya selama tiga bulan," kata dia.

Meski demikian, polisi masih menyelidiki kasus penipuan berkedok situs web palsu ini.

Sebab, tidak menutup kemungkinan ada banyak korban yang ditipu oleh sindikat tersebut.

"Kasus ini akan terus didalami dan baru menyusuri enam orang yang menjadi korban penipuan. Kami masih dalami apa benar tiga bulan atau sudah lama. Kami masih menyusuri apakah ada perusahaan lain yang dipalsukan oleh mereka, karena mereka ini berkomplot," tutur Yusri.

Atas perbuatan mereka, empat pelaku dijerat Pasal 35 ayat 1 jo pasal 51 UU 19 Tahun 2016, dan perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008  tentang ITE dengan ancaman hukum 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com