JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah mantan pegawai magang PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) unjuk rasa di depan Kantor PT Transjakarta, Cawang, Jakarta Timur, Senin (27/1/2020).
Ketua Aksi unjuk rasa Yogi mengatakan, pihaknya menagih janji Transjakarta yang akan menjalin Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) para pegawai magang.
"Ingin menagih janji yang pihak SDM janjikan. Janji pihak SDM, itu meng-PKWT-kan setelah pemagangan, tapi apa? Ada yang 6 bulan, 7 bulan, anak magang semua dirumahkan sampai terakhir kerja 31 Desember (2019)," kata Yogi di lokasi, Senin.
Baca juga: Ombudsman Sebut Penunjukan Dirut Transjakarta Maladministrasi karena Diduga Terpidana Penipuan
Menurut Yogi, pihak transjakarta sudah menjanjikan secara lisan kepada para pegawai magang terkait PKWT.
Namun, sebanyak 1.033 pegawai magang diberhentikan secara sepihak setelah masa kerjanya habis.
"Kalau perjanjian kontrak buat kerja mereka tidak punya. Cuma mereka menjanjikan secara lisan, secara lisan mereka menjanjikan akan meng-PKWT," ujar Yogi.
"Awal saya magang itu 18 September, saya dijanjikan kalau sudah beres magang selama 3 bulan langsung PKWT. Tapi nyatanya setelah 18 Desember, saya disuruh kerja sampai 31 Desember. Setelah itu dirumahkan semuanya," lanjut Yogi.
Hingga saat ini para pendemo masih bertahan di depan Kantor PT Transjakarta sampai pihak perusahaan memberi tanggapan terkait tuntutan mereka.
Sejumlah polisi berjaga di sekitar lokasi aksi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.