Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Korban Kecelakaan Bus di Subang Masih Dirawat di RSUI Depok

Kompas.com - 27/01/2020, 17:20 WIB
Sandro Gatra

Editor

DEPOK, KOMPAS.com - Sebanyak delapan korban kecelakaan bus terguling yang membawa rombongan kader posyandu Bojong Pondok Terong, Cipayung, Kota Depok, masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Universitas Indonesia (RS UI).

Bus tersebut mengalami kecelakaan tunggal di Turunan Palasari, Subang, Jawa Barat, pada Sabtu (18/1/2020).

Humas RS UI Kinanti mengatakan, dua pasien dari delapan korban yang masih dirawat akan menjalani operasi dalam waktu dekat.

"Ada dua pasien yang direncanakan tindakan operasi," ujar Kinanti pada TribunJakarta.com, Senin (27/1/2020).

Baca juga: Pulang Tamasya, 8 Nyawa Kader Posyandu Melayang di Tanjakan Emen

Kinan berujar, awalnya pihaknya menerima 33 pasien. Satu pasien langsung diperbolehkan pulang lantaran hanya mengalami luka ringan.

Sementara itu, dua pasien lainnya dirujuk ke Rumah Sakit yang lainnya, dan 22 pasien lainnya sudah diperbolehkan pulang setelah menjalani perawatan medis selama beberapa hari di RS UI.

Akibat kecelakaan hebat tersebut sembilan orang warga Depok meninggal dunia.

Berdasarkan hasil olah TKP dengan metode Traffic Accident Analysis (TAA) diketahui penyebab kecelakaan karena sistem pengereman tidak berfungsi.

Dirlantas Polda Jabar Kombes Eddy Djunaedi mengatakan, sistem pengeraman yang tidak berfungsi disebabkan adanya modifikasi yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Pengereman yang tidak sesuai spesifikasi, kata dia, diketahui setelah mendatangkan tim dari APM (Agen Pemegang Merek) Mercedes Benz.

Eddy menjelaskan, modifikasi sistem pengereman yang tidak sesuai dengan pabrikan Mercedes Benz berpengaruh besar terjadinya kecelakaan.

"Komponen tersebut seharusnya terbuat dari pipa besi, namun dimodifikasi menggunakan selang karet dan tidak dilengkapi dengan alat pengunci katup. Sebagai ganti pengunci katup diikat karet dari ban dalam," tuturnya.

Dia menambahkan, olah TKP menggunakan metode TAA bertujuan untuk mengetahui penyebab sebenarnya kecelakaan itu terjadi.

"TAA kita tentukan dari awal keadaan disitu pada saat kejadian dan pada akhir. Selanjutnya kita tentukan kecepatan bus dari sebelum kejadian sampai pada saat kejadian," kata Eddy.

Selain itu, hasil dari metode TAA diketahui bus bergerak dengan kecepatan awal 80 kilometer per jam, kemudian pada saat akhir diketahui kecepatan mencapai 51,50/ km per jam.

Hal tersebut, Eddy menyimpulkan bus melaju kencang, sehingga sopir tak sempat mengerem.

"Tidak ditemukannya jejak pengereman di TKP sepanjang 150 meter yang kita lakukan olah TKP kemarin. Hanya kita temukan bekas split ban," pungkasnya.

 

 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "8 Korban Kecelakaan Bus Subang Masih Jalani Perawatan di RS Universitas Indonesia."

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com