JAKARTA, KOMPAS.com - Calon Wakil Gubernur (cawagub) DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria mulai melakukan kunjungan ke fraksi-fraksi di DPRD DKI Jakarta.
Agenda kunjungan pertamanya, yaitu mendatangi Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) di lantai 5 Gedung DPRD DKI.
Saat didatangi Riza, Ketua Fraksi PAN DPRD DKI Lukmanul Hakim mengaku senang.
Ia bahkan sudah menyebut Riza sebagai wakil gubernur pendamping Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga: Riza Patria Diingatkan Sandiaga, Harus Sering Bertemu Warga jika Jadi Wagub DKI
"Kami sangat senang dikunjungi pak wagub kami berharap terpilih karena dulu sama-sama mendukung," ucap Lukmanul di ruang Fraksi PAN, Jakarta Pusat, Senin (3/2/2020).
Lukmanul berharap agar ketika Wakil Ketua Komisi V itu terpilih, bisa bantu menyelesaikan berbagai masalah di Jakarta terutama masalah yang sudah menahun.
"Tolong perhatikan masih banyak rakyat miskin, banjir, macet, saluran saluran air mampet. Yang penting harapan kami jangan jadi batu loncatan ke pusat karena rakyat Jakarta masih banyak yang miskin, masih banyak RW kumuh," jelasnya.
Ia pun memastikan bahwa PAN akan terus kompak dan mendukung Gerindra.
"Insya Allah kami turut bersama gerindra. Kami di sini kompak," kata dia.
Baca juga: Cawagub DKI Riza Patria: Susah Cari Kekurangan Pak Anies
Diketahui saat ini DKI Jakarta memiliki dua cawagub, yakni Ahmad Riza Patria dari Partai Gerindra dan Nurmansjah Lubis dari PKS.
Dua nama itu diserahkan ke DPRD DKI melalui Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Selasa (21/1/2020).
Dua calon tersebut menggantikan dua calon yang sebelumnya sudah diserahkan ke DPRD DKI, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Proses kedua kader PKS tersebut mandek di DPRD DKI. Akhirnya, PKS dan Gerindra mengganti keduanya.
Kini proses cawagub di DPRD DKI adalah menunggu pembahasan draf tatib yang telah disusun panitia khusus (pansus) DPRD periode sebelumnya dalam rapimgab DPRD DKI.
Pada rapimgab tersebut, DPRD DKI akan menyesuaikan beberapa pasal dalam draf tatib sesuai arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Baca juga: Riza Patria Siap Jalani Uji Kelayakan untuk Jadi Wagub DKI
Sesuai pembahasan tatib di rapimgab, maka draf tatib harus disahkan dalam rapat paripurna.
Langkah berikutnya setelah tatib disahkan, yaitu DPRD DKI akan membentuk panitia pemilihan (panlih).
Panlih bertugas untuk memverifikasi syarat-syarat yang diserahkan calon wakil gubernur ( cawagub) usulan partai pengusung, yaitu Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Setelah itu, Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI Jakarta akan menentukan jadwal pemilihan wagub oleh anggota DPRD. Pemilihan wagub dilaksanakan dalam rapat paripurna.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.