Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Area Revitalisasi Monas Ditanami Pohon Baru

Kompas.com - 04/02/2020, 12:13 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Area sisi selatan kawasan Monas, Jakarta Pusat, yang direvitalisasi, kembali ditanami pohon. Sejumlah pohon di kawasan itu mulanya ditebang untuk proyek revitalisasi Monas.

Berdasarkan pantauan Kompas.com pada Selasa (4/2/2020), sejumlah pohon setinggi 2-3 meter telah ditanam di sisi kanan dan kiri area revitalisasi Monas.

Pohon-pohon yang ditanam tampak disangga beberapa bambu yang disilang agar berdiri tegak.

Saat Kompas.com meninjau area revitalisasi tersebut, tidak ada aktivitas apa pun di sana. Alat berat yang berada di lokasi proyek juga tampak tak dioperasikan.

Baca juga: Desain Revitalisasi Monas, Lampu Penerangan Akan Berada di Bagian Lantai

Kepala Seksi Informasi Unit Pengelola Teknis (UPT) Monas Irfal Guci mengatakan, pohon-pohon yang ditanam merupakan pohon baru untuk menggantikan pohon yang sebelumnya ditebang.

"Memang pohon yang ditebang kan ketentuannya harus diganti, cuma penempatannya mungkin di pinggir-pinggir itu yang berdekatan dulu," ujar Irfal saat dihubungi.

Irfal berujar, pohon-pohon itu ditanam oleh Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta selaku pihak yang merevitalisasi area tersebut.

Karena itu, Irfal tidak tahu pasti jumlah pohon yang sudah ditanam di sana. Namun, menurut dia, pohon-pohon untuk menggantikan pohon yang ditebang belum seluruhnya ditanam.

"Yang datang kemarin itu Pohon Pule, lumayan besar, cuma berapa jumlahnya yang akan ditanam, saya tidak tahu. Yang kemarin datang itu baru di pinggir sisi kiri kanan dari plaza revitalisasi," kata Irfal.

Baca juga: Penjelasan Pemenang Sayembara tentang Konsep Revitalisasi Monas, Banyak Plaza hingga Kolam

Revitalisasi sisi selatan kawasan Monas pertama kali menjadi sorotan karena adanya penebangan sejumlah pohon demi proyek tersebut.

Sejumlah pihak mengkritik keputusan Pemprov DKI yang mengorbankan pohon-pohon di sana untuk membangun plaza.

Revitalisasi itu semakin menjadi polemik karena dikerjakan tanpa mengantongi izin Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka yang diketuai Menteri Sekretaris Negara.

Pemprov DKI akhirnya mengajukan surat persetujuan permohonan revitalisasi Monas kepada Komisi Pengarah, sesuai ketentuan Keppres Nomor 25 Tahun 1995.

Pemprov DKI pun akhirnya menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas sampai Komisi Pengarah mengizinkan proyek tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com