Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasih Rekomendasi Penggunaan Monas untuk Formula E, TSP: Yang Penting Dipulihkan

Kompas.com - 13/02/2020, 18:16 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Tim Sidang Pemugaran (TSP) DKI Jakarta Bambang Eryudhawan mengakui timnya memberikan rekomendasi kepada Dinas Kebudayaan dan Gubernur DKI Jakarta untuk menggunakan Monas, Jakarta Pusat, sebagai lokasi balap Formula E.

Menurut Yudha, TSP hanya memberikan rekomendasi, namun izin tetap dari Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka khususnya Kementerian Sekretariat Negara (Setneg).

"Tim pemugaran enggak pernah kasih izin, yang ada adalah rekomendasi. Izin bukan dari kita, izin tuh dari setneg, jangan salah. SP (sidang pemugaran) itu memberi rekomendasi, catatan," kata Yudha saat dihubungi, Kamis (13/2/2020).

Baca juga: Bantah Anies, Tim Ahli Cagar Budaya DKI Tak Pernah Beri Rekomendasi Formula E di Monas

TSP memberikan rekomendasi, Monas digunakan sebagai arena balap Formula E asal harus dijaga dan dipulihkan kembali serta tak merusak cagar budayanya.

"Sebenarnya resminya rekomendasi, rekomendasinya itu jika dilakukan di sana (Monas), maka seperti yang ada di Roma, Paris itu harus bisa dipulihkan lagi. Itu kan namanya pemanfaatan, boleh dong, tapi harus dipulihkan," ucap dia.

Monas sebagai situs cagar budaya tak masalah jika dimanfaatkan termasuk sebagai area balap.

Selama masih dalam koridor yang benar, maka tak akan dipermasalahkan serta didukung oleh TSP.

"Ini sudah ditetapkan sebagai cagar budaya, tapi kan cagar budaya ada pemanfaatnya, enggak cuma dilindungi tapi dikembangkan. Pemanfaatan ini bisa macam-macan jangan sampai berlebihan," lanjutnya.

"Tiba-tiba misalnya taman Monas dijadikan pasar loak, ya jangan yang prestisius lah kegiatannya, selama sifatnya temporer ya bagus, manfaatkan. Masalahnya apakah ada indikasi merusak lingkungan, itu kan harus dihindari," tambah Yudha.

Baca juga: Datangi Setneg, Ketua DPRD DKI Tuding Anies Lakukan Pembohongan Publik

Sebelumnya, Anies mengklaim telah mendapatkan surat rekomendasi dari TACB DKI Jakarta terkait penyelenggaraan Formula E 2020 di Monas.

Anies menyinggung soal rekomendasi tersebut dalam surat nomor 61/-1.857.23 yang dia kirimkan kepada Menteri Sekretaris Negara yang juga Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno, Selasa (11/2/2020).

"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di kawasan Medan Merdeka dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan ke dalam Surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 Nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies, dikutip dari salinan surat yang diterima Kompas.com.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Ancam Tak Setujui Anggaran Formula E

Anies menyatakan, penyelenggaraan Formula E akan melaksanakan dan menaati Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.

Namun, Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito justru mengatakan, TACB tidak pernah mengeluarkan rekomendasi yang dimaksud Anies.

Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.

"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ujar Mundardjito saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).

Mundardjito berujar, TACB DKI Jakarta tidak pernah melakukan kajian soal penyelenggaraan Formula E di area Monas yang merupakan kawasan cagar budaya.

Karena itu, dia tidak bisa menilai rencana penyelenggaraan balap mobil listrik tersebut di kawasan Monas.

Namun kemudian, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Wardhana kembali menyebutkan bahwa rekomendasi justru didapat dari TSP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Lokasi dan Jadwal Pencetakan KTP dan KK di Tangerang Selatan

Megapolitan
Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Kecelakaan di UI, Saksi Sebut Mobil HRV Berkecepatan Tinggi Tabrak Bus Kuning

Megapolitan
Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Polisi Periksa 10 Saksi Kasus Tewasnya Siswa STIP yang Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com