BEKASI, KOMPAS.com - Empat orang yang diduga terlibat tawuran antara pelajar SMK Negeri 1 Pasir Panji dan SMK Dewantara di Jalan Kalimalang, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Rabu (19/2/2020) malam, ditangkap polisi.
Dalam tawuran itu, satu orang tewas berinisial NS.
Empat orang pelajar, yakni F, S, A, dan M. Mereka merupakan pelajar SMK Dewantara.
Baca juga: Tawuran Pelajar di Kebayoran Baru, Sejumlah Pelajar Dibawa Polisi
Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Hendra Gunawan mengatakan, empat pelajar ini ditangkap pada Jumat (21/2/2020).
"Mereka ditangkap ada yang di rumah dan di jalanan. Mereka yang ditangkap tidak masuk sekolah," ujar Hendra saat dihubungi, Jumat.
Hendra mengatakan, keempatnya yang masih di bawah umur diduga sebagai eksekutor. Mereka punya peran masing-masing.
"Jadi ada dua orang yang mengkeroyok dan ada dua orang lainnya yang bantuin hingga akhirnya korban tewas," kata dia.
Ia mengatakan, tawuran antarpelajar itu di latar belakangi balas dendam. Para pelajar janjian untuk tawuran.
Baca juga: Tawuran yang Tewaskan Remaja di Pasar Minggu Berawal dari Ajakan Lewat WhatsApp
Selain empat orang yang ditangkap, sebanyak 13 pelajar lain dilakukan pembinaan.
"Tadi yang pembinaan juga sudah dipulangkan ke rumahnya masing-masing," kata dia.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan