Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapal Nelayan Tak Boleh Bersandar di Pulau Sebaru Selama Masa Observasi ABK World Dream

Kompas.com - 24/02/2020, 20:11 WIB
Jimmy Ramadhan Azhari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapal penumpang dan kapal nelayan dilarang bersandar di Pulau Sebaru, Kepulauan Seribu selama masa observasi 188 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi anak buah kapal (ABK) World Dream di sana.

Larangan itu disampaikan oleh Bupati Kepulauan Seribu Husein Murad.

"Selama ada observasi, kapal-kapal itu enggak boleh masuk dan bersandar ke sana. Memang menjadi daerah yang disterilkan," kata Husein saat dihubungi Kompas.com, Senin (24/2/2020).

Namun, Husein mengatakan, tidak ada batasan khusus terkait kapal-kapal yang biasa berlayar di sekitar Pulau Sebaru.

Baca juga: Pulau Tempat Observasi ABK World Dream Pernah Jadi Lokasi Rehabilitasi Pecandu Narkoba

Husein mengatakan, letak Pulau Sebaru cukup jauh dari daratan utama DKI Jakarta. Butuh waktu sekitar dua jam jalur laut untuk sampai ke pulau ini dari Jakarta.

Bahkan pulau ini cukup berjarak dari pulau berpenghuni yang ada di Kepulauan Seribu.

"Pulau terdekat itu Pulau Kelapa. Itu sekitar 20 mil (32,18 km) jaraknya," ujar Husein.

Ia menyebutkan, beberapa tahun silam Pulau Sebaru pernah dijadikan sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun belakangan pulau itu dibiarkan tak berpenghuni.

Namun, Pemerintah Pusat sudah mengecek kelayakan lokasi tersebut dijadikan sebagai tempat observasi ratusan ABK World Dream itu.

Adapun 188 WNI tersebut akan tiba di Pulau Sebaru pada tanggal 28 Februari 2020 nanti.

Baca juga: Pemprov DKI Sosialisasi ke Warga Terkait Observasi WNI ABK World Dream di Pulau Sebaru

Mereka akan dibawa lebih dulu menggunakan Kapal World Dream dan akan diserahterimakan ke Pemerintah Indonesia di Selat Durian, Riau.

Nantinya, di Selat Durian, KRI Suharso pada 26 Februari telah menunggu.

Pada pukul 10.00 WIB, KRI Suharso diperkirakan tiba di Pulau Sebaru Kecil pada 28 Februari pukul 09.00 WIB.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan observasi di Pulau Sebaru akan dilakukan seperti halnya yang dilakukan kepada WNI dari daratan China di Natuna.

Mereka juga akan diobservasi selama 14 hari sejak kedatangan di Pulau Sebaru.

Meski sudah mengantongi sertifikat sehat, pemerintah tetap memutuskan untuk mengobservasi ulang 188 WNI ABK World Dream.

Pemulangan dilakukan menyusul dihentikannya pengoperasian kapal jenis cruise tersebut akibat wabah virus corona.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com