Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kronologi Rekayasa Penculikan Bayi di Angkot, Mulai Terungkap Setelah Polisi Periksa Orang Ini

Kompas.com - 02/03/2020, 15:30 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Kepolisian Pamulang telah mengamankan Andi Sulis, perempuan yang merekayasa penculikan bayi berusia lima bulan di salah satu angkutan kota (angkot) jurusan Lebak Bulus-Parung, Sabtu (29/2/2020).

Kapolsek Pamulang Kompol Hadi Supriatna menjelaskan, rekayasa kasus penculikan tersebut dibuat pelaku saat ingin bertemu suami sirinya, Sunardi yang menikahi pada tahun 2016 lalu.

Permintaan pertemuan tersebut karena semenjak menikah keduanya tak pernah bertemu atas dasar tidak disetujui oleh keluarga Sunardi.

Baca juga: Polisi: Penculikan Bayi 5 Bulan di Angkot Lebak Bulus-Parung Hoaks

"Saat itu pelaku ini mengaku hamil dan punya anak dari suami sirinya. Karena korban sering meminta biaya segala apa pun, si keluarga suami minta untuk ketemu dengan bayi. Dan dijadikan pada hari Sabtu itu," kata Hadi saat di Polsek Pamulang, Senin (2/3/2020).

Saat itulah, pelaku yang kebingunan melakukan rekayasa penculikan dengan mengaku dihipnotis oleh orang tidak dikenal di dalam angkot saat menuju kawasan Parung, Bogor.

Pelaku mengaku diturunkan di kawasan Pondok Cabe, Pamulang, setelah bayinya diambil.

"Kemudian sama suami dan saudaranya datang ke Polsek Parung, tapi karena diturunkan di Pondok Cabe yang merupakan wilayah kita, jadi laporan kita terima," ucapnya.

Baca juga: Perempuan yang Merekayasa Penculikan Bayi di Angkot Resmi Jadi Tersangka

Berdasarkan laporan dan identitas pelaku yang didapat, polisi membentuk tim dalam melakukan penyelidikan.

Saat itu, anggota Polsek Pamulang mendatangi alamat rumah pelaku yang tercatat di kawasan Petukangan Utara, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Di sana, polisi memeriksa saksi yang merupakan teman serumah pelaku.

"Didapat saksi Ibu Yeni, selaku teman pelaku dan tinggal bersama pelaku kurang lebih sekitar 8 bulan. Saksi menyatakan kalau pelaku tidak memiliki anak selama ini," ucapnya.

Dari situ polisi kembali melakukan pemeriksaan kembali terhadap pelaku dan menyatakan kalau penculikan bayi tidak pernah terjadi.

"Saat ini pelaku kita kenakan Pasal 242 KUHP tentang informasi tidak benar atau bohong dengan ancaman 7 tahun," tutupnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com