Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pria Pembawa Ratusan Selongsong Peluru di Tambora juga Positif Gunakan Sabu

Kompas.com - 13/03/2020, 19:14 WIB
Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - YS (25), pria yang kedapatan membawa ratusan selongsong peluru tanpa mesiu, terjerat persoalan hukum dengan sangkaan yang berbeda.

Pasalnya, ketika YS jelani pemeriksaan urine, dia terbukti positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Sementara pasangannya, yakni RI (26), telah dipulangkan karena hasil tes urinenya menunjukkan negatif dari narkoba.

"Untuk RI kami kembalikan setelah pemeriksaan selesai. Sedangkan YS masih didalami sumber sabunya," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh saat dihubungi, Jumat (13/2/2020).

Baca juga: Kedapatan Punya Sepaket Selongsong Peluru, Pasutri di Tambora Diamankan Polisi

Terkait kepemilikan ratusan selongsong peluru, YS diketahui membeli barang itu secara online dengan harga Rp 1,5 juta dari salah satu akun media sosial.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni 126 buah selongsong dengan anak peluru kaliber 7,62 mm (tanpa mesiu) dan 65 buah selongsong peluru kaliber 7,62 mm tanpa anak peluru.

Dengan demikian, ada 191 buah selongsong peluru yang turut diamankan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, Iver melanjutkan, YS dan RI diketahui membeli ratusan selongsong peluru untuk koleksi dan berjualan aksesori.

Itu sebabnya mengapa mereka terlepas dari jerat Undang-Undang Darurat No. 12 Tahun 1951.

"Motif pelaku hanya untuk memiliki sebagai aksesori badan dan hobi. Hal ini terlihat dari posisi dan bentuk rangkaian selongsong peluru bekas yang sudah terangkai dalam ikat pinggang. Sehingga tidak memenuhi unsur dari hasil pemeriksaan," kata Iver.

Baca juga: TNI di Mimika Gugur Terkena Pantulan Peluru KKB di Telinga Kiri

Diberitakan sebelumnya, YS (25) dan RI (26) harus berurusan dengan polisi karena diduga memiliki satu paket berisi hampir 200 selongsong peluru dengan anak peluru tanpa isian mesiu.

Pasangan suami istri ini langsung diamankan oleh Reskrim Tambora Polres Metro Jakarta Barat pada Kamis (12/3/2020) kemarin.

"Kita amankan dua orang tersebut untuk dimintai keterangan," kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh, Jumat.

Awal kronologi berasal dari anggota Babinsa dan Binmas Kelurahan Jembatan Besi yang sedang melalukan patroli.

Mereka mengetahui ada paket kiriman selongsong peluru kepada sesorang.

Belakangan diketahui YS mengirim selongsong peluru yang dibelinya melalui akun online senilai Rp 1,5 juta.

Mereka berdua pun dibawa ke Polsek Tambora untuk dimintai keterangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Tanah Longsor di Perumahan New Anggrek 2 Depok Berulang Kali Terjadi sejak Desember 2022

Megapolitan
Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Curhat Jukir Liar di Minimarket: Orang Mau Kasih Uang atau Tidak, Saya Enggak Paksa...

Megapolitan
Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tetapkan 4 Tersangka dalam Kasus Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

4 Pelaku Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Ditangkap Polisi, Ini Perannya

Megapolitan
Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi 'Gemuk' di Pilkada 2024

Gerindra Kota Bogor Buka Peluang Bentuk Koalisi "Gemuk" di Pilkada 2024

Megapolitan
Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Sudah dengan PKB, Gerindra Kota Bogor Masih Buka Peluang Koalisi dengan Partai Lain

Megapolitan
Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Khawatirnya Mahmudin soal Rencana Penertiban Juru Parkir Liar, Tak Bisa Lagi Cari Nafkah...

Megapolitan
Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Ketua STIP Sebut Kasus Penganiayaan Putu akibat Masalah Pribadi, Pengamat: Itu Salah Besar, Tidak Mungkin

Megapolitan
Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Berkas Pendaftaran Cagub-Cawagub DKI Jalur Independen Diserahkan 8-12 Mei 2024

Megapolitan
Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Cara Daftar Seleksi Calon Atlet PPOP DKI Jakarta 2024 dan Syaratnya

Megapolitan
Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Fortuner Penyebab Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ adalah Mobil Dinas Polda Jabar

Megapolitan
Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Foto Kondisi Longsor Sepanjang 10 Meter di Perumahan New Anggrek 2 Depok

Megapolitan
Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Kebakaran Toko Pakaian di Pecenongan Diduga akibat Korsleting

Megapolitan
Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas 'Headway' KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Pengembangan Stasiun Tanah Abang Pangkas "Headway" KRL Jalur Serpong, Jadi Lebih Cepat Empat Menit

Megapolitan
Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Pendaftaran Cagub Independen DKI Dibuka, Syarat Calon Dapat 618.968 Dukungan Warga Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com