Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 17 Maret, 31 Orang Berstatus ODP dan 15 PDP di Kota Bekasi

Kompas.com - 18/03/2020, 10:08 WIB
Cynthia Lova,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com- Berdasarkan data website resmi Dinas Kesehatan Kota Bekasi, saat ini tercatat ada 31 orang dalam pemantauan dan 15 pasien dalam pengawasan.

Dalam website corona.bekasikota.go.id, dari jumlah 31 orang dalam pemantauan (ODP), ada enam orang yang masih dipantau dan 25 orang yang selesai dipantau.

Selain ODP, ada 15 pasien dalam pengawasan (PDP) di Bekasi. Dari 15 itu, ada 8 orang yang masih dirawat dan 7 orang sudah dipulangkan karena telah dinyatakan sehat.

Baca juga: Surati Bupati Bekasi, Pepen Minta Warga Kabupaten Tak Berobat di Wilayahnya untuk Cegah Corona

“Untuk kasus positif Covid-19 di Bekasi belum ada. Semua akan diupdate di website,” ujar Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi Dezi Syukrawati saat dikonfirmasi, Rabu (18/3/2020).

Dezi menjelaskan, Orang Dalam Pemantauan (ODP) itu adalah pasien yang dipulangkan untuk dipantau kesehatannya selama 14 hari oleh Puskesmas di wilayah domisili.

Sementara, Pasien Dalam Pengawasan (PDP) adalah pasien yang dirujuk ke rumah sakit rujukan Covid-19 untuk mendapatkan perawatan dan pemeriksaan swab tenggorokan dan memastikan positif atau negatif Covid-19.

Baca juga: Wali Kota Minta Seluruh Rumah Sakit di Bekasi Layani Pasien yang Ingin Tes Corona

Dalam situs tersebut, tercatat belum ada kasus positif corona di Kota Bekasi.

Ia mengimbau masyarakat untuk menjaga pola hidup sehat dan bersih sehingga bisa terbebas dari Covid-19.

Jika masyarakat hendak menanyakan terkait covid-19, bisa langsung ke Posko Layanan Covid-19 yang ada di Kantor Dinas Kesehatan Kota Bekasi, Jalan Pangeran Jayakarta, Harapan Mulya, Medan Satria, Bekasi.

“Bisa juga dengan menelepon public safety center Kota Bekasi di 119 dan Call Center Kota Bekasi di nomor 1500-444,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com