Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hoaks Covid-19 di PGC, Polisi: Pelaku Menyimpulkan Sesuatu yang Dia Tidak Tahu dan Menyebarkannya

Kompas.com - 18/03/2020, 17:21 WIB
Dean Pahrevi,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - AS (21), seorang pegawai salah satu toko di Pusat Grosir Cililitan (PGC), Jakarta Timur, ditangkap polisi karena telah menyebarkan berita bohong atau hoaks terkait Covid-19.

Pada Sabtu (14/3/2020) lalu, AS diketahui merekam sebuah peristiwa yang dia kait-kaitkan dengan isu Covid-19 lalu menyebarnya melalui media sosial hingga akhirnya viral.

Dalam video itu, AS merekam seorang perempuan yang dibawa masuk ke ambulans. Sambil merekam, dia juga memberikan narasi berdasarkan asumsi pribadi.

Baca juga: Beredar Video Karyawan PGC Terinfeksi Virus Corona, Pihak Manajemen Sebut Hoaks

"Ya Allah, ya Allah, PGC kena satu, tutup aja lah PGC-nya, itu dekat pasti, itu kan karyawan atas ya," ujarnya.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian mengatakan, AS, saat melihat perempuan dibawa masuk ke ambulans, spontan menyimpulkan bahwa perempuan bersangkutan terkena Covid-19, tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu.

"Yang bersangkutan (pelaku) hanya respons langsung saja, memyimpulkan sesuatu yang dia tidak tahu dan langsung menyebarkan tanpa mengecek kebenarannya terlebih dahulu," kata Arie di Mapolres Metro Jakarta Timur, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Polisi Tangkap Penyebar Hoaks Pasien Terinfeksi Virus Corona di PGC

Arie menjelaskan bahwa perempuan yang dibawa masuk ke ambulans dalam video itu bukan terinfeksi Covid-19.

Tetapi, perempuan itu sebelumnya kerap sakit dan jatuh pingsan sehingga akhirnya dibawa ke rumah sakit dengan ambulans.

"Jadi yang bersangkutan (perempuan dalam ambulans) memang sering sakit pada saat itu mengalami pingsan, lalu dipanggilkan pihak PGC untuk dijemput dengan menggunakan ambulans. Yang bersangkutan bukan terkena Covid-19," ujar Arie.

Atas perbuatannya, kini AS harus mendekam di penjara Mapolres Metro Jakarta Timur.

"Ancaman hukuman menyebarkan berita hoaks dan menerbitkan keonaran maksimal 10 tahun. Jadi (pelaku) tanpa dicek kebenarannya, berita disebarkan," ujar Arie.

Baca juga: Klarifikasi WHO: Berikut Daftar 12 Hoaks tentang Virus Corona

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com