BOGOR, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bogor akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik ruang terbuka dan fasilitas publik di Kota Bogor.
"Kami merencanakan penyemprotan disinfektan pada pekan ini, Selasa atau Rabu, tapi akan disesuaikan dengan ketersediaan bahan disinfektannya," kata Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim, melalui telepon selulernya, di Bogor, Senin (23/3/2020).
Menurut Dedie A Rachim, rencana penyemprotan disinfektan sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona tipe 2 yang menyebabkan (covid-19). Penyebaran virus corona di Kota Bogor semakin meningkat.
Baca juga: Pasien Positif Corona di Batam Meninggal, Punya Riwayat Pergi ke Jakarta, Bogor, dan Yogyakarta
Namun, Dedie belum menjelaskan, di mana saja titik-titik fasilitas umum yang akan disemprot dengan disinfektan.
"Kami akan melakukan penyemprotan disinfektan di 40 titik di seluruh Kota Bogor," katanya.
Pemerintah Kota Bogor telah melakukan penyemprotan disinfektan di Balai Kota Bogor pada Selasa lalu. Sejumlah kantor pemerintah lainnya juga sudah disemprot dengan disinfektan.
"Saya mengimbau pihak swasta juga melakukan penyemprotan disinfektan kantornya atau di tempat usahanya, untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus corona," katanya.
Upaya lain yang dilakukan Pemerintah Kota Bogor yaitu mendorong masyarakat untuk melakukan isolasi mandiri di rumahnya masing-masing dan tidak tidak bepergian jika tidak ada keperluan yang sangat penting.
Pemerintah Kota Bogor juga telah melakukan rapat koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan unsur pimpinan DPRD Kota Bogor, pada pekan lalu, yang kemudian menetapkan sejumlah Peraturan Wali Kota dan Keputusan Wali Kota Bogor terkait dengan kondisi pandemi covid -19.
Pada rapat koordinasi tersebut, Dedie A Rachim juga meminta Polresta Bogor Kota untuk melakukan sosialisasi kepada warga Kota Bogor yang masih belum menyadari pentingnya isolasi mandiri untuk tetap berada di rumah.
"Polresta agar melakukan sosialisasi pencegahan virus corona. Kalau perlu, jika ada kerumunan warga agar dibubarkan dan diminta kembali ke rumahnya masing-masing," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.