TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Acara keagamaan di tengah wabah virus corona atau penyakit Covid-19 masih terus berjalan.
Baru-baru ini tersebar edaran mengenai kegiatan keagamaan yang akan berlangsung di kawasan Cibogo, Kecamatan Cisauk, Kabupaten Tangerang, pada Jumat (10/4/2020) mendatang.
Dalam surat edaran yang diterima Kompas.com tertulis bahwa warga setempat dimintai iuran sebesar Rp 50.000. Iuran tersebut diminta untuk dicicil setiap minggu kepada petugas yang datang ke rumah-rumah.
Baca juga: Polisi Tangani Total 41 Kasus Hoaks soal Virus Corona
Menanggapi edaran itu, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Iman Setiawan mengatakan, akan melakukan pendekatan kepada tokoh agama setempat mengenai rencana acara itu.
Mengingat pemerintah sedang melakukan antisipasi penyebaran virus corona yang kian meluas dengan cara meminta masyarakat untuk tidak berkumpul dalam keramaian.
"Kami akan lakukan pendekatan. Himbauan pemerintah pusat dan daerah serta polri jelas untuk tiadakan kegiatan tersebut," kata Iman kepada Kompas.com, Senin (23/3/2020).
Baca juga: Pandemi Covid-19, Pemkot Depok Minta Umat Tunda Kegiatan Keagamaan Berjamaah
Menurut Iman, bagi warga setempat yang mengetahui rencana berlangsungnya acara keramaian baik kegamaan atau kegiatan lainnya dapat melaporkan.
Sehingga pihak kepolisian dapat melakukan koordinasi dengan penyelenggara mengenai penundaan acara untuk mencegah penyakit Covid-19 akibat virus corona.
"Iyah, warga (lihat keramaian) boleh saja melapor," tutup Iman.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.