Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terdakwa Penipuan Nenek Arpah di Depok Dituntut 2 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/03/2020, 12:05 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com – Abdul Kadir Jaelani, terdakwa kasus penipuan akta tanah terhadap Nenek Arpah di Depok, Jawa Barat, dituntut 2 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum, Selasa (24/3/2020).

Dalam tuntutannya, jaksa penuntut umum menyatakan bahwa Abdul Kadir telah bersalah dalam kasus penipuan Nenek Arpah sehingga diancam dijerat Pasal 378 KUHPidana.

“Menurut kami, perbuatan terdakwa sudah secara sah dan meyakinkan terbukti bersalah sebagaimana dalam Dakwaan pertama kami Penuntut Umum,” kata jaksa penuntut umum, Charles Pangaribuan, Selasa.

Baca juga: Jadi Saksi, Nenek Arpah Menangis dalam Sidang Saat Dicecar Pengacara Tetangganya

Sebelumnya, dalam surat dakwaan, jaksa penuntut umum juga mendakwa Abdul Kadir Jaelani dengan dakwaan alternatif, yakni Pasal 378 KUHP dan Pasal 374 KUHP.

Sidang rencananya digelar kembali pada 2 April 2020 dengan agenda mendengarkan nota pembelaan (pleidoi) terdakwa.

Sebagai informasi, Nenek Arpah mengaku ditipu Abdul Kadir Jaelani pada 2015 lalu. Tahun 2011, ia menjual tanah seluas 196 dari total 299 meter persegi kepada Abdul Kadir Jaelani. 

Sisa 103 meter persegi, Arpah mengaku tak menjualnya sama sekali.

Baca juga: Jalan Panjang Nenek Arpah Mencari Keadilan atas Tanah Senilai Rp 300.000

Lantaran percaya kepada tetangganya itu, Arpah menyerahkan semua sertifikat tanahnya, termasuk sisa 103 meter persegi luas tanah di dalamnya. Ia pikir, Abdul Kadir akan memecah sertifikat itu.

Suatu hari pada 2015, tetangganya itu mengajak Arpah "jalan-jalan". Ternyata mereka berlabuh ke kantor notaris.

Lantaran tunaaksara, Arpah manut saja ketika diminta membubuhkan cap jempol di atas surat, yang rupanya akta jual beli sisa tanah 103 meter persegi tadi.

Abdul Kadir kemudian memberinya Rp 300.000 untuk "jajan", tanpa menebus sepeser pun tanah seluas 103 meter persegi yang ia rampas dari Arpah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com