Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkot Depok Perpanjang Sistem Kerja dari Rumah bagi Sebagian Besar Pegawai

Kompas.com - 31/03/2020, 06:26 WIB
Vitorio Mantalean,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Wali Kota Depok Mohammad Idris memperpanjang sistem kerja dari rumah/work from home (WFH) bagi aparat sipil negara (ASN) dan pegawai non-ASN di Pemkot Depok.

Awalnya, kerja dari rumah tersebut berlaku pada 19-31 Maret 2020, lalu diperpanjang hingga 21 April 2020.

Langkah ini sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang terus meningkat di Kota Depok dan juga di lingkup nasional.

"Sehubungan dengan situasi dan kondisi terkait perkembangan Covid-19 di Kota Depok yang makin meningkat, sistem kerja dari rumah bagi ASN dan pegawai non-ASN di lingkungan Pemkot Depok diperpanjang sampai 21 April 2020 dan akan dievaluasi," tulis Idris dalam surat edarannya yang diterima pers, Senin (30/3/2020).

Baca juga: Polisi: Hoaks Pesan Berantai Pemalakan di Cideng

Selama bertugas dari tempat tinggalnya, para pegawai Pemkot Depok baik ASN maupun non-ASN diwajibkan tetap bertahan di tempat tinggalnya.

Idris turut mewajibkan mereka melaporkan kinerja kepada atasan langsung.

“Dimungkinkan menggunakan media online apabila diperlukan serta siap apabila sewaktu-waktu mendapatkan tugas dari atasan,” kata dia.

Selama rentang waktu bekerja dari tempat tinggal, Idris mengatur bahwa Pemerintah Kota Depok akan tetap memberikan tambahan penghasilan pegawai bagi mereka.

Namun, tak seluruh pegawai Pemerintah Kota Depok dapat bekerja dari rumah. Para pejabat yang melaksanakan pelayanan langsung kepada masyarakat dan/atau pejabat yang dipandang perlu tetap bekerja di kantor, tak bisa bekerja dari rumah.

Baca juga: UPDATE Pasien Covid-19 Jadetabek: 878 Positif, 64 Sembuh, 96 Meninggal

Sebagai informasi, per Senin (30/3/2020), Pemerintah Kota Depok mengumumkan total 40 kasus positif Covid-19, dengan 10 orang sembuh dan 4 orang meninggal dunia.

Sementara itu, kini masih ada 278 pasien yang masih diawasi dan 912 orang yang tengah dipantau terkait Covid-19.

Adapun secara nasional, data terakhir yang disampaikan pemerintah, ada 1.414 kasus positif Covid-19.

Sebanyak 122 diantaranya meninggal dan 75 orang sembuh.

Pemerintah terus menggaungkan instruksi agar warga tetap bertahan di dalam rumah selama pandemi Covid-19 untuk memutus rantai penularan, kecuali terpaksa keluar rumah untuk kebutuhan mendesak.

Warga diminta menjauhi diri dari kerumunan yang dapat mempermudah penularan Covid-19.


Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Syarat Maju Pilkada DKI Jalur Independen: KTP dan Pernyataan Dukungan Warga

Megapolitan
17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

17 Kambing Milik Warga Depok Dicuri, Hanya Sisakan Jeroan di Kandang

Megapolitan
Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com