Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Aturan Jelang Penerapan PSBB di Kota Tangerang

Kompas.com - 14/04/2020, 08:58 WIB
Singgih Wiryono,
Jessi Carina

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Setelah Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto meneken persetujuan status PSBB di wilayah Tangerang Raya, beragam peraturan mulai disiapkan.

Termasuk Peraturan Wali Kota Tangerang yang masih terus digodok untuk menjadi payung hukum dalam penerapan PSBB nantinya.

Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah sendiri sudah menyebut penerapan PSBB di Kota Tangerang tinggal menghitung hari.

Rencananya pada Sabtu (18/4/2020) depan, PSBB sudah mulai berlaku di wilayah Tangerang Raya.

Baca juga: Kota Tangerang Siapkan Puluhan Fasilitas Kesehatan Jelang PSBB

"Kami daerah sudah menyampaikan kiranya bisa dilaksanakan mulai hari Sabtu (18/4/2020)," ujar dia dalam konferensi pers video, Senin (13/4/2020).

Namun, keputusan akhir mengenai penerapan PSBB tetap berada di tangan Gubernur Banten. Meskipun kepala daerah di Tangerang Raya sudah sepakat menerapkannya Sabtu ini.

"Sementara ini belum diputuskan kapan pelaksanaan PSBB oleh Pak Gubernur," kata dia.

Arief juga menjabarkan beberapa Peraturan Wali Kota yang mungkin berbeda dari Pergub DKI Jakarta dalam penerapan PSBB di Kota Tangerang.

Perwal tersebut kini masih dalam tahap finalisasi, akan tetapi Arief menjabarkan beberapa persiapan terkait penerapan PSBB di wilayah Kota Tangerang.

Baca juga: PSBB Tangerang, Kawasan Industri Masih Boleh Beroperasi

Industri tetap beroperasi

Arief mengatakan perbedaan paling mencolok antara PSBB DKI Jakarta dan Kota Tangerang nantinya berada di sektor industri yang terus beroperasi.

Jika DKI Jakarta melarang aktivitas perusahaan dan hanya mengizinkan aktivitas industri strategis saja, Kota Tangerang akan mengizinkan tanpa terkecali.

"Karena (Tangerang) kawasan indutri maka boleh dia (perusahaan) tetap berproduksi tetap operasional," ujar Arief.

Meski diizinkan beroperasi, kata Arief, Asosiasi Perusahaan Indonesia (Apindo) telah sepakat untuk menjalankan operasional dengan ketentuan physcal distancing yang disyaratkan Perwal Kota Tangerang nantinya.

Bantuan untuk non-KTP Tangerang

Arief juga membahas soal skema penyaluran bantuan bagi warga terdampak Covid-19 di Kota Tangerang.

Baca juga: Mulai Besok Ada Check Point Persiapan PSBB di Perbatasan Kota Tangerang

Dalam video konferensi yang dimulai pukul 15.00 WIB tersebut, dia mengatakan akan memperhitungkan warga terdampak berada di Kota Tangerang tapi tidak ber-KTP Kota Tangerang.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com