Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov DKI: Panasonic-Yamaha Harusnya Tutup Saat PSBB, tapi Punya Izin Kemenperin untuk Operasi

Kompas.com - 15/04/2020, 09:56 WIB
Nursita Sari,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, perusahaan Panasonic tetap beroperasi pada saat pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diterapkan di Jakarta.

Padahal, produsen elektronik itu seharusnya termasuk kategori perusahaan yang tutup sementara selama PSBB diterapkan.

"Saya (sidak) ke Panasonic, itu kan di luar yang dikecualikan (harus tutup), tetapi faktanya punya izin dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin)," ujar Andri saat dihubungi, Selasa (14/4/2020).

Andri berujar, izin dari Kemenperin membuatnya tidak bisa memerintahkan perusahaan tersebut untuk tutup sementara selama PSBB.

Baca juga: Pemprov DKI: 200-an Perusahaan Besar Diizinkan Beroperasi Saat PSBB oleh Kemenperin, Seharusnya Tutup

Panasonic boleh beroperasi asalkan menjalankan protokol pencegahan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.

"Kalau tidak (menjalankan protokol pencegahan Covid-19), saya tidak segan-segan untuk mengusulkan perusahaan Anda (Panasonic) untuk dicabut izin yang dikeluarkan Kementerian Perindustrian," kata dia.

Selain menjalankan protokol pencegahan Covid-19, lanjut Andri, Panasonic juga harus mengurangi aktivitas kerja di perusahaan tersebut.

Pada saat sidak kemarin, Andri menegur pihak Panasonic karena tidak mengurangi aktivitas produksi.

"Panasonic, di (bagian) administrasi dikurangi 50 persen, tapi di produksi enggak kurang, nah kami tegur, sama aja bohong kan. Itu kami berikan teguran keras," ucap Andri.

Baca juga: Pemprov DKI Temukan Perusahaan Masih Beroperasi Saat PSBB karena Kantongi Izin Kemenperin

Selain Panasonic, Andri berujar, perusahaan Yamaha Music di kawasan industri Pulogadung juga tetap beroperasi dengan izin yang sama. Menurut rencana, dia akan melakukan sidak ke Yamaha pada hari ini.


"Saya mau ke Yamaha, itu kan sebenarnya tidak dikecualikan (harus tutup). Informasinya dia sudah mendapat juga izin dari Kementerian Perindustrian. Ini yang agak susah," tutur Andri.

Andri menyatakan, ada sekitar 200 perusahaan besar yang mendapatkan izin dari Kemenperin untuk tetap beroperasi selama PSBB diterapkan.

Rata-rata perusahaan yang diberi izin adalah perusahaan manufaktur besar yang seharusnya tutup saat PSBB.

Andri pun tidak mengerti alasan Kemenperin menerbitkan izin untuk perusahaan-perusahaan tersebut. Sebab, Kemenperin tidak berkoordinasi dengan Pemprov DKI saat menerbitkan izin itu.

Andri meminta Kemenperin mengevaluasi izin perusahaan-perusahaan tersebut.

"Saya bersurat kepada Kementerian untuk melakukan evaluasi," tutur Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Kepulauan Seribu, Kaki dalam Kondisi Hancur

Megapolitan
Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Mayat Laki-laki Mengapung di Perairan Laut Pulau Kotok Kepulauan Seribu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com