Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siloam Hospitals dan Lippo Mall Adakan Drive Thru Tes Cepat Covid-19 Berbiaya Rp 489.000

Kompas.com - 18/04/2020, 13:49 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Siloam Hospitals Group dan Lippo Malls Indonesia menyediakan drive thru tes cepat (tes antibodi) Covid-19 di beberapa area, yakni di Puri dan Kemang di Jakarta serta Meikarta di Jawa Barat.

Bussiness Development Associate Division Head Siloam Hospitals Amadea Susan Soeharto mengatakan, penyediaan drive thru tes cepat (rapid test) itu untuk berpartisipasi menekan laju penyebaran Covid-19.

Karena berbentuk drive thru, masyarakat yang mengikuti rapid test cukup berada di dalam mobil tanpa perlu keluar dari kendaraan.

"Drive thru rapid test Covid-19 memungkinkan masyarakat untuk mengikuti skrining Covid-19 dengan lebih cepat, mudah, dan aman karena meminimalisir kontak fisik antara pemeriksa dengan yang diperiksa," kata Amadea saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (18/4/2020).

Baca juga: UPDATE Rapid Test Covid-19 di Jakarta hingga 17 April: 1.791 Orang Positif

Drive thru rapid test itu berbiaya Rp 489.000 dan berlangsung tanggal 17 April hingga 30 April 2020 pada pukul 08.00-10.00 WIB.

Masyarakat yang hendak mengikuti tes itu hanya perlu datang ke tiga lokasi yang sudah disiapkan, yaitu di Jalan Puri Abadi (Gate 9, sebelah Lippo Mall Puri) di Jakarta Barat, akses masuk Kemang Village dari Jalan Antasari di Jakarta Selatan, dan lapangan terbuka Meikarta Convention Center (Maxx Box Orange County) Cikarang.

Setelah datang, masyarakat bisa mendaftarkan diri ke nomor WhatsApp yang tertera di booth pendaftaran (dengan menuliskan nama, tanggal lahir, nomor ponsel, alamat e-mail, dan foto KTP), melakukan pembayaran melalui OVO atau QRIS. Setelah itu melakukan rapid test di dalam mobil masing-masing.

"Hasil tes akan dikirimkan melalui WhatsApp di hari yang sama, sehingga masyarakat bisa segera pulang tanpa harus lama menunggu," kata dia.

Jika hasilnya positif, orang akan diminta untuk menjalankan tes PCR swab. Jika
negatif, orang akan diminta mengikuti tes kembali setelah 7 hingga 10 hari.

"Tidak hanya menawarkan pemeriksaan Covid-19, layanan ini juga memberikan konsultasi gratis bersama dokter umum Siloam Hospitals secara online setelah hasil tes didapat," tambah Amadea.

Catatan redaksi soal rapid test

Rapid test merupakan teknik pengetesan keberadaan antibodi terhadap serangan kuman di dalam tubuh. Hasil rapid test tak boleh dan tak bisa digunakan secara mandiri untuk mengonfirmasi keberadaan atau ketiadaan infeksi virus corona SARS-CoV-2 penyebab Covid-19 di dalam tubuh.

Untuk mengonfirmasi keberadaan virus corona secara akurat dalam tubuh seseorang harus dilakukan test swab dengan metode polymerase chain reaction (PCR). 

Hasil dari rapid test adalah reaktif (ada reaksi terhadap keberadaan antibodi) atau non-reaktif (tidak ada reaksi terhadap keberadaan antibodi).

Jika Anda sempat membaca hasil rapid test adalah positif atau negatif, harus dimaknai sebagai positif atau negatif terhadap keberadaan antibodi dalam tubuh, bukan positif atau negatif terhadap keberadaan virus corona penyebab Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi

Megapolitan
Hadiri 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Hadiri "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Bergerak Menuju GBK

Megapolitan
Pakai Caping Saat Aksi 'May Day', Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Pakai Caping Saat Aksi "May Day", Pedemo: Buruh seperti Petani, Semua Pasti Butuh Kami...

Megapolitan
Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Penyebab Mobil Terbakar di Tol Japek: Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com