Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Residivis Perampok Minimarket Wilayah Jabar dan DKI Jakarta

Kompas.com - 20/04/2020, 15:36 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menangkap dua tersangka perampok spesialis minimarket selama pandemi Covid-19, masing-masing tersangka berinisial HSS (39) dan SN (48).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih memburu tiga tersangka lainnya yakni PR, I, dan S.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, kedua tersangka mengaku telah beraksi 11 kali di wilayah Jakarta dan Jawa Barat sejak Februari hingga April 2020.

"Mereka pelaku lintas provinsi Jawa Barat dan DKI Jakarta. Berdasarkan pengakuan awal, mereka sudah melakukan sebanyak 11 dengan rincian 7 kali di Jakarta, satu kali di Cirebon, satu kali di Karawang, satu kali di Bandung, dan satu kali di Bogor," kata Yusri dalam konferensi pers yang disiarkan langsung melalui Instagram Polda Metro Jaya, Senin (20/4/2020).

Baca juga: Minimarket Jadi Target Perampokan Selama Pandemi Covid-19

Menurut Yusri, para tersangka diketahui merupakan residivis kasus serupa yang baru dinyatakan bebas pada Desember 2019 lalu.

"Ini pelaku residivis dengan kasus yang sama, keluar masuk penjara dengan kasus yang sama yakni spesialis bongkar mini market. Mereka baru keluar bulan Desember (2019), bulan Februari sudah main lagi," ungkap Yusri.

Dalam melancarkan aksinya, kelima tersangka memiliki peran yang berbeda-beda. Tersangka HSS bersama SN bertugas merusak pintu atau gembok minimarket, lalu mengambil barang-barang di dalamnya.

Sementara para tersangka yang buron, yakni tersangka PR dan I bertugas sebagai joki dan memantau keadaan sekitar minimarket.

Baca juga: Gagalnya Aksi Perampokan Minimarket di Duren Sawit karena Dipergoki Patroli Polisi

Kemudian, tersangka S bertugas menyediakan alat-alat untuk melancarkan aksi perampokan sekaligus berperan sebagai penadah barang hasil curian.

Yusri menjelaskan, para tersangka biasa beraksi dini hari saat situasi sekitar minimarket terlihat sepi. Mereka biasanya berkeliling mencari target operasi mulai pukul 00.00 hingga 02.00 dini hari.

"Para pelaku berkeliling mencari sasaran lokasi pencurian dari mulai sebelum pukul 24.00 WIB, cek masih banyak yang nongkrong atau tidak," ungkap Yusri.

"Kalau pukul 01.00 masih banyak orang nongkrong di situ, sehingga diundur. Tepat pukul 03.00 kalau sudah kosong di depan Alfamart, mereka akan langsung bagi peran masing-masing," sambungnya.

Baca juga: Polisi Bentuk Tim Buru Perampok Minimarket di Depok

Polisi menyita sejumlah barang bukti di antaranya dua buah linggis, satu buah penutup wajah, dua pasang sarung tangan, dan uang tunai senilai Rp 7 juta.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagab DKI

Megapolitan
Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Kelakuan Pria di Tanah Abang, Kerap Makan di Warteg tapi Bayar Sesukanya Berujung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Viral Video Maling Motor Babak Belur Dihajar Massa di Tebet, Polisi Masih Buru Satu Pelaku Lain

Megapolitan
Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Personel Gabungan TNI-Polri-Satpol PP-PPSU Diterjunkan Awasi RTH Tubagus Angke dari Prostitusi

Megapolitan
Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Tumpahan Oli di Jalan Juanda Depok Rampung Ditangani, Lalu Lintas Kembali Lancar

Megapolitan
Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Warga Minta Pemerintah Bina Pelaku Prostitusi di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut   Investasi SDM Kunci Utama

Jakarta Disebut Jadi Kota Global, Fahira Idris Sebut Investasi SDM Kunci Utama

Megapolitan
Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Kilas Balik Benyamin-Pilar di Pilkada Tangsel, Pernah Lawan Keponakan Prabowo dan Anak Wapres, Kini Potensi Hadapi Kotak Kosong

Megapolitan
Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Jejak Kekerasan di STIP dalam Kurun Waktu 16 Tahun, Luka Lama yang Tak Kunjung Sembuh...

Megapolitan
Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Makan dan Bayar Sesukanya di Warteg Tanah Abang, Pria Ini Beraksi Lebih dari Sekali

Megapolitan
Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Cerita Pelayan Warteg di Tanah Abang Sering Dihampiri Pembeli yang Bayar Sesukanya

Megapolitan
Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Cegah Praktik Prostitusi, Satpol PP DKI Dirikan Tiga Posko di RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Oli Tumpah Bikin Jalan Juanda Depok Macet Pagi Ini

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi, Komisi D DPRD DKI: Petugas Tak Boleh Kalah oleh Preman

Megapolitan
DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

DPRD DKI Minta Warga Ikut Bantu Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com