Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Berlaku Besok, Stasiun Senen Tetap Buka untuk Layani Pembatalan Tiket

Kompas.com - 23/04/2020, 13:17 WIB
Tria Sutrisna,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Stasiun Pasar Senen akan tetap beroperasi walaupun tidak ada pelayanan kereta api (KA) jarak jauh mulai Jumat (24/4/2020).

Kepala Stasiun Pasar Senen Dananjaya menjelaskan bahwa area stasiun termasuk loket akan tetap dibuka untuk melayani penumpang yang ingin melakukan pembatalan tiket.

"Enggak ada, kan loket masih buka yang membatalkan tiket masih ada," ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (22/4/2020).

Menurut dia, penumpang yang jadwal pemberangkatan keretanya dibatalkan dapat melakukan pembatalan dan uang akan dikembalikan 100 persen.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Besok, Tak Ada Lonjakan Penumpang di Stasiun Pasar Senen

Pembatalan tersebut dapat dilakukan baik secara langsung di loket dengan menunjukkan kode booking ataupun melalui aplikasi KAI Access

"Iya 100 persen kembali. Tinggal masalahnya ini pemberangkatannya kapan, nanti mau transfer apa tunai kalau di loket," ungkapnya.

Dananjaya menegaskan, pembatalan jadwal pemberangkatan KA hanya dilakukan pada Jumat besok sampai 30 April 2020.

Ke depan, dia belum bisa memastikan apakah akan ada jadwal pemberangkatan KA karena masih menunggu kebijakan yang akan diterapkan oleh pemerintah.

"Sementara resminya sampai tanggal 30 April. Nanti kita lihat perkembangan lebih lanjut karena kan pemerintah berubah berubah terus. Jadi kita kasih batasan, enggak langsung Misalnya sampai Juni," kata Dananjaya.

Baca juga: Larangan Mudik Berlaku Besok, Banyak Pemudik Berangkat dari Terminal Bekasi Hari Ini

Kepala Humas PT KAI Daop 1 Eva Chairunisa mengatakan bahwa keberangkatan dan kedatangan KA jarak jauh dan lokal tidak dioperasikan mulai Jumat besok.

"Calon penumpang yang sudah memiliki tiket, akan dikembalikan penuh oleh KAI," ujarnya melalui keterangan tertulis, Kamis.

Untuk pembatalan di loket stasiun, lanjut Eva, dapat dilakukan maksimal 30 hari setelah jadwal keberangkatan.

Berikut daftar stasiun yang melayani pembatalan tiket yang buka setiap hari mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB:

  1. Stasiun Gambir
  2. Stasiun Pasar Senen
  3. Stasiun Jakarta Kota
  4. Stasiun Bogor Paledang
  5. Stasiun Cikampek
  6. Stasiun Rangkasbitung
  7. Stasiun Serang
  8. Stasiun Bekasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com